Gulir untuk terus membaca
KPU

Ini Alasan KPU Usulkan Pemilu Digelar pada 21 Februari 2024

3
×

Ini Alasan KPU Usulkan Pemilu Digelar pada 21 Februari 2024

Sebarkan artikel ini
LOGO KPU (Dok. JawaPos.com)
LOGO KPU (Dok. JawaPos.com)

Hargo.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut pihaknya mengusulkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan pada 21 Februari, pada tahun yang sama.

Dia beralasan perlu ada waktu memadai dalam menyelesaikan sengketa pemilu legislatif dan presiden.

Kemudian, penetapan hasil Pemilu 2024 dengan jadwal pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak terlalu mepet atau berdekatan.

Selain itu, penjadwalan pada 21 Februari juga memperhitungkan hari raya keagamaan. Setidaknya proses pemilu tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan.

banner 728x485

“Kami sudah hitung mungkin Ramadan bulan April dan rekapitulasi perhitungan suara tidak bertepatan hari keagamaan seperti misalnya Idulfitri,” terang Ilham.

Alumnus Universitas Indonesia itu berharap jadwal yang diusulkan pihaknya dan telah menerima persetujuan di dalam rapat internal dengan DPR bisa segera disahkan.

“Akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat sebetulnya,” tutur Ilham.(JPNN.com)

 

 

 

*) Artikel ini telah tayang di JPNN.com, dengan judul: “Ini Alasan KPU Mengusulkan Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari“. Pada edisi Senin, 06 September 2021.