Saat kejadian yang bersangkutan diberi izin untuk alasan keperluan membantu komunikasi permintaan pembangunan tower air untuk keperluan air bersih pada Lapas Kota Gorontalo yang diajukan kepada panitia anggaran DPRD Kota Gorontalo.
Sayarifudin Umar, keluar pukul 07:54 WITA dengan dikawal salah satu petugas Lapas bernama Erwin untuk menuju ke Kantor DPRD Kota Gorontalo.
“Sejauh ini baru sebatas itu informasi yang kami kantongi. Kita masih akan selidiki lagi untuk lebih jelasnya,” tandas Bambang. (csr/hargo)