Gulir untuk terus membaca
Gorontalo

Lagi, Adam Dumbi Diadili, Kini Tersangkut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

2
×

Lagi, Adam Dumbi Diadili, Kini Tersangkut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Sebarkan artikel ini
Adam Dumbi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait perkara dugaan korupsi Dana Hibah PMI 2010-2011 di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa, (26/1). (FOTO : Jalal/Gorontalo Post)

Parahnya lagi kata JPU terdakwa diduga telah membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang tak benar serta tak didukung bukti penggunaan dana.

Perbuatan terdakwa telah melanggar Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Terdakwa melanggar pasal 2 tentang memperkaya dan pasal 3 penyalahgunaan wewenang sesuai Undang-undang Tipikor,” ujar JPU Oricho.

banner 728x485

Dalam sidang, terdakwa didampingi penasehat hukumnya Masrah Puhi. Selama jalannya persidangan terdakwa terus membungkuk. Ia juga tak langsung mengajukan eksepsi atau tanggapan balik.

Meski begitu, saat diwawancarai Gorontalo Post, terdakwa membantah dakwaan JPU. Menurutnya, ia tak pernah memegang dan mengetahui dana hibah sedikit pun. Bahkan, ia menuding bahwa kasus ini tak punya bukti.

Melainkan hanya berupa laporan atas salah satu penjaga di DPPKAD Kota Gorontalo.

“Dan apa yang dilaporkan salah satu pegawai DPPKAD itu tidak benar. Buktinya, dia sempat tarik perkataannya tapi salah-salah saya sudah terlanjur ditetapkan tersangka,”keluh Adam Dumbi. Sesuai agenda sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan. (csr/hargo)

Doa Mathur - DISWAY
DI'SWAY

Oleh: Dahlan Iskan MENJELANG Pemilu ini doa setelah salatnya…

SEPAKAT anti korupsi (dari kiri) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parwansa, Ketua KPK Firli Bahuri, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.--
DI'SWAY

Oleh: Dahlan Iskan INILAH Natal gelap bagi Sahat…