GORONTALO – Hargo.co.id Pedagang Kaki lima (PKL) yang saat ini berjualan di wilyah Kota Limboto, terutama di depan RSUD MM Dunda mendapatkan panggilan dari Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, kemarin, Rabu (1/3).
Hal ini untuk menindaklanjuti peringatan bahwa jangan lagi berjualan di tempat tersebut karena selain menjadi pemicu kemacetan, tempat tersebut juga harus steril dalam aktivitas penjualan.
Pantauan Gorontalo Post, sejumlah PKL mendapatkan panggilan untuk pembinaan agar mereka tidak lagi melakukan penjualan di tempat-tempat palayanan pablik. Ini dilakukan karena sudah beberapa kali dilakukan peringatan namun saja ada lagi yang berujualan kembali.
Bahkan Satpol PP pernah melakukan penindakan dengan mengangkut barang-barang meraka tetapi tetap masih banayak yang melakukan aktivitas berjualan di tempat tersebut.

Kapala Satpol PP Husai Ui mengatakan, pihaknya saat ini gencar-gencarnya melakukan penertiban PKL yang keras kepala, dan kali ini mereka melakukannya secara persuasif dengan mengundang PKL.
untuk di berikan pembinaan secara lisan, “Karena kami sudah beberapa kali memperingati dengan secara tulisan dan tindakan fisik dengan mengangkut barang mereka, tetapi meraka tidak mau pindah, nah mungkin dengan musayawarah dan pembinaan ini mereka akan mengerti,” ujar Husain.
Salah satu PKL, Irman (40) mengaku, ketika dipindahkan mereka tidak tahu harus berjualan dimana lagi.Selain itu, lokasi di dapan RS MM Dunda adalah tempat strategis, “Seharusnya pemerintah bisa merelokasi kami di tempat yang strategis, agar kami bisa berjualan lagi.
Mata pencaharian kami hanya di situ, kami berharap agar pemerintah bisa memberikan tempat yang layak utntuk kami berjualan”Tandasnya.(tr-53/hg)