Gulir untuk terus membaca
Metropolis

Penertiban Pedagang Kaki Lima Nyaris Ricuh

2
×

Penertiban Pedagang Kaki Lima Nyaris Ricuh

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima didepan Rumah Sakit MM Dunda Limboto. (Foto : Roy Van Gobel/Hargo.co.id)

GORONTALO, Hargo.co.id Penertiban Pedagang Kaki Lima di depan Rumah Sakit MM Dunda Limboto oleh Satuan Polisi Pamong Praja, siang tadi, diwarnai aksi protes oleh salah satu padagang, yang tidak terima dengan penertiban yang dilakukan pihak SATPOL PP. Hal ini membuat suasana nyaris ricuh.

Pantauan awak media ini, saat penertiban berlangsung, sejumlah pedagang yang berjualan di depan Rumah Sakit MM Dunda Limboto terlihat pasrah, saat lapak jualannya dibongkar dan diangkut oleh pihak Satpol PP, sementara sebagian lagi memilih untuk membongkar sendiri lapak jualannya.

Berbeda dengan pedagang lainnya, salah seorang ibu yang menjual makanan dilokasi tersebut, justru tidak menerima dan memberi perlawanan ketika petugas bersusaha mengangkut barang dagangannya. Kendati demikan petugas berusaha menenangkan sang ibu, dan sebagian barang-barang diangkut petugas.

Salah seorang pedagang yang sempat diwawancarai mengaku pasrah dengan penertiban ini, namun dirinya berharap kepada pemerintah agar tetap mengijinkan para pedagang untuk berjualan dimalam hari.

banner 728x485

” Kami mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan para pedagang di lokasi ini, dan kami berharap ada keadilan dalam melakukan penertiban, selain itu, kami juga meminta kepada pemerintah untuk mengijinkan kami berjualan di lokasi ini pada malam hari.” Ujar Mohamad Pasi.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo Husain Ui, saat diwawancaari menjelaskan, penertiban ini dilakukan sudah sesuai aturan. Sebelumnya pihaknya telah melakukan upaya pendekatan dengan para pedagang dan meminta pegagang tidak melakukan aktifitas di siang hari, hal ini pula didukung oleh surat pernyataan bersama yang dibuat oleh para pedagang. Namun hal ini tidak di indahkan, sehingga petugas dengan terpaksa melakukan penertiban.

Selain itu menurut Husain, keberadaan pedagang yang ada didepan Rumah sakit MM Dunda sudah melanggar aturan, dan menggangu arus lalu lintas, sehingga penertiban adalah jalan satu-satunya yang harus diambil oleh petugas.

” Penertiban ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, selain itu keberadaan pedagang dilokasi tersebut, sangat menggangu arus lalu lintas, dan hal ini sudah dimusyawarakan dengan para pedagang. Kita juga sudah melayangkan surat pemebritahuan untuk tidak berjualan di lokasi itu pada siang hari. Namun sangat disayangkan para pedagang tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, sehingga dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas.” Jelas Husain UI. (rvg/hargo)Â