Gulir untuk terus membaca
Legislatif

Pengelolaan Sektor Wisata di Gorut Dinilai Belum Terpadu

15
×

Pengelolaan Sektor Wisata di Gorut Dinilai Belum Terpadu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengelolaan pariwisata yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), belum dilaksanakan secara terpadu dan sinergi. Selain itu juga, dari sisi pendapatan belum terkelola secara maksimal.

Hal tersebut menjadi perhatian dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun 2022.

Perhatian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Gorut tahun 2022 yang dibacakan Gustam Ismail selaku juru bicara Pansus, Selasa (23/5/2023).

Berbicara pemasukan, dari rincian kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun anggaran 2022  totalnya Rp. 26.400.000. Rinciannya, dari Pulau monano sebesar Rp 12.500.000, Pantai Minanga Rp 7.200.000, pantai Diyonumo Rp 1.200.000, dan Pulau Mohinggito 5.500.000.

banner 728x485

“Dari rincian tersebut, hanya pulau Saronde yang tidak berkontribusi terhadap PAD dari sektor wisata atau bisa dibilang nol persen,” kata Gustam Ismail.

Sebelumnya dalam pembahasan LKPJ dengan Dinas Pariwisata dijelaskan bahwa pihak pengelola obyek wisata pulau Saronde telah menyetorkan retribusi namun tidak melalui dinas Pariwisata.

“Pihak pengelola Pulau saronde menyetor langsung kepada Badan Keuangan Daerah dengan jumlah setoran sekitar Rp 8.000.000,” jelas aleg PKS tersebut.

Sehingga dari proses pembahasan dan penjelasan yang disampaikan oleh pihak terkait, Gustam menegaskan bahwa pihak Pansus LKPJ menilai, jika pengelolaan retribusi daerah dari sektor pariwisata belum terkelola secara terpadu dan beberapa pihak yang terkait didalamnya belum bersinergi.

“Oleh karena itu, kedepan diharapkan oleh Pansus agar dalam pengelolaan PAD dari sektor wisata, dikelola secara profesional dan terpadu. Dan pihak-pihak yang terkait didalamnya dapat membangun sinergitas,” tandas Gustam Ismail.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman