GORONTALO Hargo.co.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim tidak saja akan merombak struktur pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo. Jajaran guru SMA/SMK termasuk para kepala sekolah, yang kini menjadi bagian dari pemerintah provinsi Gorontalo juga bakal ikut merasakan mutasi akbar ini. Kurang lebih ada 95 SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hanya saja, pelaksanaan mutasi kepala sekolah (Kepsek) maupun guru ini, dilakukan dengan menganut sistem pemerataan guru. Dengan begitu, mutasi tidak lagi hanya berada pada seputaran kabupaten atau kota. Namun, bisa jadi digeser ke sekolah-sekolah pada kabupaten lain, termasuk daerah-daerah terpencil. Hal ini pula yang sedang direncanakan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), mekanisme pemerataan guru akan diberlalukan.
Terdapat lebih kurang 2500 orang guru ASN pada SMA/SMK se Provinsi Gorontalo itu, dari jumlah tersebyt, ada beberapa sekolah yang kelebihan guru, ada pula yang kekurangan guru. Cara satu-satunya melakukan pemerataan guru adalah dengan dilakukan mutasi. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melalui juru bicara gubernur Ghalieb Lahidjun, tidak menapik akan adanya mutasi guru maupun kepala sekolah.
Hanya saja menurut Ghalieb, sistemnya akan berbeda dengan pelaksanaan mutasi pejabat eselon yang akan digelar dalam waktu dekat ini. “Memang mengarah ke situ (mutasi), tapi sistemnya sesuai kebutuhan, jadi memang tidak sembarangan juga. Karena jangan sampai gara-gara dimutasi, ada sekolah yang justeru kekurangan guru,”ujar Ghalieb.

Pelaksanaan mutasi, lanjut Ghalieb, sama sekali tidak terkait dengan urusan politik, mutas benar-benar dalam rangka kebutuhan organisasi. “Pak Gubernur dan Wagub ingin tim yang solid, apalagi ini urusan pendidikan yang menjadi program unggulan beliau,”terang Ghalib.
Terpisah, Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo DR.Weni Liputo, Senin (24/7) mengatakan, untuk mutasi di lingkungan Dikbudpora terutama para guru, Dinas mengacu pada ketentuan formasi guru sesuai PP 74 tahun 2008, dimana mutasi guru dengan tugas tambahan kepala sekolah sesuai dengan masa kinerja. “Orientasinya pada distribusi guru sesuai kebutuhan sekolah yang secara efektif, normatif dan pemerataan kualitatif dan kuantitatif khususnya yang berstatus ASN,”ujar Weni Liputo.
Dikatakanya, meningkatnya angka transisi SMP ke SMA/SMK dan perubahan penggunaan kurikulum oleh sekolah memang menuntut dinas harus melakukan redistribusi secara normatif.
Saat ini kata Weni, pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap guru yang berlebih di salah satu sekolah. Sehingga besar kemungkinan, guru di masing-masing sekolah akan terkena mutasi di sekolah yang membutuhkan. “Jadi ada daerah yang memiliki kelebihan guru mata pelajaran atau jam pelajarannya tidak cukup di sekolah tersebut.
Sehingga ada penyesuaian terhadap guru mata pelajaran. Di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo yang kami lihat kelebihan jumlah gurunya, sementara Bone Bolango dan Pohuwato kekurangan guru. Begitu pula dengan kabupaten lainnya. Sehingga butuh penyesuaian,” terang Weni Liputo.
Untuk mapping guru formasi 2016/2017, lanjut Weni pihaknya sudah mengantongi. Tapi, dengan adanya perubahan jumlah rombongan belajar dan kurikulum di sekolah-sekolah, maka dapat merubah formasi guru untuk tahun pelajaran 2017/2018. “Dinas sudah harus segera menyikapi ini karena proses pembelajaran sudah mulai sejak tanggal 24 Juli.
Dan kita harus mengkondisikan sekolah yang siap melayani anak didik sesuai program, jenjang, peminatan dan kompetensi serta jumlah rombongan belajar di semua SLB, SMA, SMK,”terang Weni.
Dengan begitu, kapan redistribusi atau mutasi guru akan dilakukan ? Weni Liputo menjelaskan, Dikbudpora saat ini sedang menyiapkanya. Tim Dikbudpora sedang mengecek formasi ketersediaan dan kebutuhan guru di semua sekolah.
“Kita upayakan selambat-lambatnya minggu ke enam semester genap tahun pelejaran 2017/2018 sudah tuntas. Karena memang harusnya disetiap awal semester genap/ganjil agar tidak mempengaruhi program pembelajaran di sekolah,”jelasnya. (ndi/hg)