Gulir untuk terus membaca
Metropolis

Perpanjang SIM, Cukup Akses Aplikasi SINAR

13
×

Perpanjang SIM, Cukup Akses Aplikasi SINAR

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas, Iptu Edwin Isa Mahendra S.T.K
Kasat Lantas, Iptu Edwin Isa Mahendra S.T.K

Hargo.co.id, GORONTALO – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas.  Hal itu bisa dilakukan hanya cukup mengakses aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). 

Dikatakan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu Edwin Isa Mahendra S.T.K, aplikasi SINAR dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C. Cara pendaftarannya, lanjut Alumnus Akpol 2015 ini, sangat mudah dan tidak ribet. 

“Cukup hanya dengan mendownload dan memasukkan data diri. Selanjutnya pemohon tinggal menunggu informasi kapan SIM sudah bisa diambil. Nantinya informasi akan diterima pemohon melalui aplikasi tersebut. Sementara, untuk pengambilan SIM bisa langsung diambil di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) ataupun bisa melalui jasa pengantaran kantor POS,” jelasnya. 

Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Lantas Polres Boalemo ini, aplikasi SINAR bisa diakses oleh seluruh masyarakat Gorontalo. “Namun, untuk saat ini belum ada pemohon dari luar Kota Gorontalo. Dan data yang dihimpun saat ini sudah ada sekitar 500 masyarakat Kota Gorontalo yang memanfaatkan aplikasi ini sejak diterapkan pada September 2021 silam,” tuturnya.

banner 728x485

Lebih lanjut, kata Iptu Edwin, dalam penerapan aplikasi SINAR, yang menjadi kendala mendasar adalah persoalan jaringan. Ketika jaringan bermasalah, maka aplikasi ini tentu tidak akan berjalan seperti apa yang diharapkan.

“Yang namanya aplikasi ya…tidak sempurna. Pasti ada sisi kelemahan dan kelebihannya. Kelemahannya yang ada di Gorontalo saat ini yaitu, terkait dengan persoalan jaringan. Untuk hal-hal lainnya semua normal. Mungkin ada sedikit persoalan pula yaitu masih ada masyarakat yang belum terlalu paham tentang teknologi. Oleh karena itu, kami dari Satuan Lalu Lintas, di berbagai kesempatan, turut membantu masyarakat, khususnya dalam hal penggunaan aplikasi SINAR,” pungkasnya. (***)

 

Penulis: Diyanti Niode *

*) Penulis adalah mahasiswa magang dari UNG