GORONTALO, hargo.co.id– Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi dalam bidang pendidikan. Khususnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara online.
Meski dalam waktu relatif singkat yakni dimulai Rabu (5/7), pendaftaran siswa baru lewat jalur internet itu berjalan lancar. Mekanisme itupun mampu menampung 4.809 siswa.
Pendaftaran siswa baru secara online ini berlangsung ketat dan transparan. Walikota Gorontalo Marten Taha ikut memantau langsung pelaksanaan pendaftaran siswa baru secara online. Bahkan sebagai bentuk tranparansi, kelulusan siswa diumumkan ke publik lewat media cetak Gorontalo Post terbitan hari ini, Senin (10/7).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman Kasim menjelaskan, pelaksanaan PPDB online di Kota Gorontalo mengacu dan menerapkan sistem yang diatur dalam Peraturan Mendikbud nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB online.

Dalam peraturan tersebut mengatu tentang faktor usia, zonasi dan faktor pendukung lainnya. Seperti prestasi termasuk di dalamnya piagam penghargaan.
“Berbagai prosedur ini sudah kami masukkan dan dirancang dalam sistem yang ada,†terang Lukman.
Lebih lanjut Lukman Kasim menerangkan, meski tata urutan faktor usia, zonasi dan faktor pendukung lainnya, belum bisa dipastikan orang terdekat bisa diterima. Melainkan ada faktor kesinambungan dan sinkroniasi antara zonasi dan prestasi tersebut.
“Ada kekhawatiran ketika orang tua siswa bertahan dan bersikeras pada satu pilihan. Misalnya menyekolahkan anaknya ke satu sekolah yang sudah direncanakan. Sementara sistem PPDB online menyaratkan mekanisme yang cukup ketat,†tutur Lukman Kasim.
Menurut Lukman Kasim, dalam PPDB online sedianya Diknas Kota Gorontalo sudah menyaratkan agar siswa mendaftar pada tiga sekolah. Hanya saja ada sejumlah orang tua bersikeras dan memaksakan anaknya untuk terdaftar pada satu pilihan sekolah saja.
“Jika mereka tergusur sudah pastinya tak akan tertampung pada sekolah lain karena tidak terdaftar. Karena itu kami berharap dan membutuhkan pemahaman para orang tua terkait sistem ini,†kata Lukman Kasim.
Diknas Kota Gorontalo sudah berupaya memberikan penjelasan melalui sekolah sekolah yang ada tentang mekanisme dan teknis yang berlaku. Sehingga saat mereka tergusur pada satu sekolah maka siswa bersangkutan bisa digeser ke sekolah lain berdasarkan tata urutan zonasi dan nilai serta prestasi yang ada.
“Sekali lagi PPDB online ini tidak mengenal perenkingan, tetapi ada saling mempengaruhi antara zonasi, nilai dan prestasi masing-masing siswa,†tegas Lukman Kasim.
Lebih lanjut Lukman menyampaikan, saat ini di Kota Gorontalo terdapat sedikitnya 2.918 lulusan TK, sementra pihaknya menyediakan lebih dari 3.000 kuota untuk pendaftaran di jenjang SD, demikian halnya untuk SD, disediakan 3.875 kuota.
“Yang jelas kita memiliki kelebihan kuota, dan daya tampung sekolah sekolah di Kota Gorontalo juga memungkinkan,†utaranya.
Kalau kita memperhitungkan jumlah murid TK yang diluluskan ada 2.918, sementara jumlah dari luar daerah belum bisa hitung kuota yang disediakan 3.000-an, yang jelas, khusus Kota Gorontalo ada selisih 1.056 orang.
Disentil soal prioritas kuota bagi siswa yang berdomisili di Kota Gorontalo, Lukman membenarkannya, dimana pihaknya menerapkan perbandingan kuota 90:10 dengan penjabaran 10:5:5.
“Kita memang memprioritaskan siswa yang berdomisili di Kota Gorontalo dengan besaran kuota 90 persen, selanjutnya 5 persen kita alokasikan untuk kuota khusus, seperti siswa dari luar kota Gorontalo yang pindah karena ikut orang tua, dan 5 persen lainnya untuk siswa dari luar Kota Gorontalo,†tandasnya.
Seperti diketahui, saat dibuka pada (5/7) pekan kemarin, Walikota Gorontalo Marten Taha memantau langsung jalannya proses PPDB online di Kota Gorontalo.
Melalui Gorontalo Comand Center, (GCC) Walikota melakukan teleconfrance dengan para kepala sekolah jenjang SD dan SMP guna memastikan kelancaran pelaksanaan PPDB online di Kota Gorontalo.(gip/hargo)