Gulir untuk terus membaca
Gorontalo

Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial untuk Provinsi Gorontalo

7
×

Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial untuk Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba dan perwakilan penerima SK, saat mengikuti penyerahan SK Hutan Sosial , SK Hutan Adat, dan SK TORA oleh Presiden Joko Widodo secara daring,  Kamis (03/02/2022). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bertempat di rumah jabatan Gubernur, Sekretaris Daerah Darda Daraba mewakili Provinsi Gorontalo menerima Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Penyerahan tersebut dilakukan secara daring bersamaan dengan perwakilan dari 19 provinsi di Indonesia, Kamis (03/02/2022).

Secara keseluruhan Presiden menyerahkan 7.479 SK perhutanan sosial seluas 4.901.778,64 hektare yang menyasar 1.049.215 KK. Untuk Provinsi Gorontalo sendiri, SK perhutanan sosial yang diserahkan sebanyak 24 SK, dengan luas 5.329 hektar yang menyasar 3.974 KK.

SK Hutan Sosial yang diserahkan tersebut diwakilkan oleh lima penerima, yakni Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone seluas 71 Ha, Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Botutonuo Kecamatan Kabila Bone seluas 150 Ha. Ada juga LPHD Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta seluas 238 Ha, LPHD Desa Saripi Kecamatan paguyaman seluas 397 Ha dan KTH Desa Tangkobu Kecamatan Paguyaman seluas 145 Ha.

“Setelah bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” ucap Presiden Joko Widodo dalam sambutannya.

banner 728x485

Presiden juga menegaskan, bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurutnya, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.

“Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi. Dan saya ingatkan hati-hati kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tegas Presiden.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Gorontalo diwakili Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kepedulian Presiden untuk masyarakat dalam hal memperoleh SK gratis khususnya di Gorontalo.

“Hari ini saya mewakili Pak Gubernur bersama-sama dengan 24 penerima SK, kita menerima amanah yang diserahkan oleh pak presiden dan ibu Menteri LHK. Atas nama Pemprov Gorontalo tentu kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden dan jajarannya atas pemberian SK ini,” kata Darda Daraba usai penyerahan.

Sekdaprov juga menambahkan, ia sangat setuju dengan semua yang ditekankan oleh Presiden. SK yang diserahkan harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Pihaknya juga berharap program yang sangat bermanfaat untuk banyak orang ini agar terus berlanjut.

“Harapan kami pemerintah tentunya insyaAllah program ini berlanjut terus, dan sama dengan harapan pak Presiden, SK ini benar-benar harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, semua demi kesejahteraan masyarakat dan juga untuk membantu pertumbuhan ekonomi khususnya di Gorontalo,” tambah Sekdaprov.

Sebagai informasi, selain menyerahkan SK Hutan Sosial di 20 provinsi, Pesiden juga menyerahkan SK pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sebanyak 68 SK dengan luas 89.961,36 Hektare di lima provinsi. Kegiatan yang turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ini berlangsung di Provinsi Sumatera Utara.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo