Alam menambahkan, dalam MoU dua negara nanti, Malaysia menyebut Bangladesh sebagai negara sumber tenaga kerja.
Maka, tenaga kerja-tenaga kerja asal Bangladesh boleh bekerja di bidang apa pun.
Tidak hanya terbatas di perkebunan seperti yang terjadi selama ini. ’’Tenaga kerja Bangladesh bisa bekerja di sektor konstruksi, manufaktur, maupun jasa,’’ ujarnya.

Setelah MoU diteken, kesepakatan yang sudah ada akan langsung dianggap tidak berlaku. Alam mengatakan bahwa kesepakatan yang baru jauh lebih menguntungkan Bangladesh.
’’Nantinya, tenaga kerja perempuan juga bisa dikirim ke Malaysia,’’ imbuhnya. Kini, draf kesepakatan itu sedang disempurnakan kabinet Bangladesh. (thestar/malaymailonline/hep/c17/ami/hargo)