Hargo.co.id Gorontalo – Pembunuhan berencana terhadap ayah kandung, yang dilakukan oleh anaknya sendiri Nanda bersama sang kekasih. kemarin (31/5), Disidangkan Pengadilan Negeri Gorontalo.
Saat akan berlangsungnya sidang pihak keluarga tak diizikan masuk alhasil pihak keluarga protes.
Pihak keluarga maupun pengunjung tak diperkenankan untuk memasuki ruang sidang. Tak terkecuali awak media juga tak diizinkan untuk meliput secara langsung dalam ruang persidangan.
Kondisi itu sempat memicu emosi sejumlah keluarga Nasir Mahmud. Pasalnya, mereka ingin mengikuti secara langsung proses persidangan.

Hanya saja langkah itu tak diizinkan oleh aparat Kepolisian yang bertugas di lokasi. Sempat terjadi cekcok antara anggota keluarga dengan petugas pengamanan.
Beruntung setelah dilakukan negosiasi, para anggota keluarga bisa kembali tenang. Meski begitu mereka tetap menunggu jalannya persidangan di luar ruangan.