Noprizal Bunuh Pacar Saat Berhubungan Badan, Ini Hukumannya Hargo.co.idĀ BATAMĀ – Terdakwa Noprizal alias Ata divonis 18 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (4/5). Noprizal bunuh… Oleh Aslan , dalam Kabar Nusantara , pada Jumat, 5 Mei 2017 | 07:00 WITA