Jokowi Resmi Bubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Hargo.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Seperti yang dilansir JawaPos.com, Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020‎ tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dibubarkan,†bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf B Perpres […]
Lanjutkan Membaca