Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal, Polri Tuai ApresiasiHargo.co.id, NTB – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta… Oleh Admin Hargo , dalam Kabar Nusantara , pada Minggu, 17 April 2022 | 16:05