Jabatan Plt ‘Haram’ Gunakan APBD dan Lantik Pejabat? GORONTALO, Hargo.co.id – Langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan kewenangan yang sangat luas kepada pelaksana tugas (Plt) kepala daerah baik… Oleh Berita Hargo , dalam Gorontalo Headline , pada Jumat, 9 Desember 2016 | 14:40 WITA