Paslon ‘Diharamkan’ Gunakan Logo Partai Pendukung di APK

GORONTALO, Hargo.co.id – Harapan Partai Politik (Parpol) pendukung untuk bersosialisasi pada Pilgub 2017 mendatang, nampaknya pupus. Pasalnya, pasangan calon Paslon ‘diharamkan’ menggunakan logo Parpol pendukung pada alat peraga kampanye, menjadikan mereka tak boleh ikut pesta. Ini terungkap ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengeluarkan sejumlah aturan kampanye, diantaranya terkait penggunaan logo partai dalam Alat […]

Lanjutkan Membaca