Ingat! Kalau di Depan Presiden, Pidato Maksimal 7 MenitHargo.co.id -Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tertanggal 23 Desember 2016, soal ketentuan sambutan menteri/pimpinan… Oleh Berita Hargo , dalam Kabar Nusantara , pada Rabu, 18 Januari 2017 | 13:15