Polemik RUU Cipta Kerja, Karena Perusahaan Tak Tertib Bayar Pesangon Hargo.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mengubah aturan pesangon bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah berdalih, itu… Oleh Jamal De Marshall , dalam Kabar Nusantara , pada Jumat, 21 Februari 2020 | 11:05 WITA