Ilustrasi, Anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. (Dok. Lenteratoday)

Kapolresta: Sepeda Listrik Tak Boleh Digunakan di Jalan Raya

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya. Tidak hanya itu, sepeda listrik juga tidak diperuntukkan bagi anak-anak yang masih berusia dibawah 12 tahun, terlebih tanpa pendampingan orang tua. Hal itu ditegaskan Kapolresta Gorontalo Kota ketika menggelar sosialisasi aturan penggunaan […]

Lanjutkan Membaca