Hargo.co.id, GORONTALO – Â Kasus dugaan penipuan jamaah umrah asal Gorontalo yang heboh baru-baru ini, mendapat perhatian polisi. Hanya saja, sebanyak 61 jamaah yang diduga dirugikan lantaran gagal berangkat ke tanah suci, belum satu pun yang mengadukanya ke Polisi.
“Hingga saat ini Polres Gorontalo Kota belum menerima pengaduan atau laporan dari korban atau masyarakat (terkait kasus umrah),”ujar Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, kepada Gorontalo Post (grup, hargo.co.id), Sabtu (16/11) pagi.
Baca Juga:Â Ditipu Calo, 61 Orang Jamaah Umrah Terlantar di Bandara Soeta. Ini Berita dan Videonya
Dikatakanya, kasus dugaan penipuan puluhan jamaah umrah itu ditangani Polres Gorontalo Kota. Menurut AKBP. Wahyu Tri Cahyono, hasil penyelidikan, keterangan NMR, pihak travel atau biro perjalanan yang menangani puluhan jamaah umrah itu, akan bertanggungjawab jika ada pihak korban gagal umrah yang akan mengadukanya ke polisi.
“Ia (NMR) katanya akan bertanggungjawab jika (korban) melapor,”ujar AKBP. Wahyu.
Baca Juga:Â Akhirnya, 11 Jamaah Umrah Korban Penipuan Bertolak ke Tanah Suci
Begitu pun lanjut Mantan Kapolres Bone Bolango, jika ada korban yang meminta ada pengembalian setoran umrah.
“Itu akan dikembalikan, tapi dia meminta waktu,” katanya.
Lanjut kata AKBP Wahyu, jika para jamaah umrah yang mendaftar lewat travel yang dikelola NMR sementara ini merasa khawatir,
“Menurut jamaah umrah lainya, yang mendaftar melalui travel bahwa mereka tidak melapor hanya sementara ini merasa khawatir. Sampai saat ini Polres Gorontalo Kora juga belum menerima aduan,” tandasnya. (tro/hg)
