Hargo.co.id GORONTALO – Wabah antraks di wilayah Gorontalo terus meluas. Begitu pula warga yang terserang penyakit antraks ikut bertambah. Kendati begitu, penyakit yang menyerang ternak sapi dan menular ke manusia itu nyaris tak berdampak signifikan terhadap penjualan daging sapi di Gorontalo.
Malah menjelang Ramadan pekan lalu, jumlah penjualan daging sapi mengalami peningkatan. Bahkan saking tingginya permintaan daging sapi, banyak pedagang sapi dadakan bermunculan. Para pedagang sapi dadakan ini umumnya mangkal di tepi jalan.
Dan daging sapi yang dijual tersebut sebagian besarya disembelih sendiri di luar rumah potong hewan (RPH). Sebelumnya keberadaan para pedagang sapi di pinggir jalan dijumpai menjelang momen atau hari-hari tertentu. Umumnya menjelang Ramadan, lebaran Idul Fitri serta lebaran ketupat (lebaran sepekan setelah Idul Fitri).
Pada momen-momen tersebut para pedagang daging sapi biasanya mangkal di pinggiran jalan yang ramai atau jalan-jalan utama. Dan di luar momen-momen tersebut, perdagangan daging sapi kembali terpusat di pasar-pasar tradisional. Namun beberapa tahun terakhir, keberadaan pedagang sapi di pinggir jalan makin marak.
Bahkan saat ini di beberapa titik, terutama di Kota Gorontalo, sudah menjadi tempat tetap penjualan daging sapi. Seperti di Jl. Tondano, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Di tempat itu sedikitnya ada empat lokasi penjualan daging sapi. Begitu pula di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo terdapat satu tempat penjualan daging sapi.
Kemudian di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Di lokasi itu terdapat dua titik tempat penjualan daging sapi. Selain itu di wilayah Kabupaten Gorontalo ada pula tempat penjualan daging sapi di pinggir jalan. Yakni di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Biru. Penulusuran Gorontalo Post, sebagian besar lokasi penjualan daging sapi itu menyembelih langsung ternak sapi di lokasi tersebut.
Namun sebagian lainnya umumnya menyembelih ternak di lokasi tertentu di luar RPH. Setelah dibersihkan, lantas dibawa ke tempat penjualan. Penulusuran lebih lanjut, pemotongan ternak sapi yang dilakukan di luar RPH, kebanyakan tanpa dikawal petugas kesehatan ternak ataupun petugas instansi terkait.
Padahal sesuai ketentuan, ternak sapi yang disembelih harus dilakukan pemeriksaan oleh petugas baik sebelum maupun sesudah penyembelihan. Hal itu untuk memastikan bahwa ternak sapi yang disembelih sehat dan bebas dari penyakit menular (zoonosis). Begitu pula usai disembelih, seharusnya karkas atau daging dibawa menggunakan kendaraan khusus.
Tujuannya agar daging tak terkontaminasi dalam perjalanan. Hanya saja kenyataannya, tak jarang karkas ataupun daging sapi yang setelah disembelih hanya diangkut menggunakan bentor. Sementara itu meski tak melewati prosedur penyembelihan ternak, para pedagang daging sapi di pinggir jalan mengklaim kualitas daging yang dijual.
Termasuk kehalalan dari daging itu sendiri. Klaim itu ditunjukkan dengan adanya sertifikat lembaga terkait. Di antaranya Sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sertifikat Dinas Kesehatan. “Sebelum kami menjual, kami urus izin dan sertifikat sesuai prosedur pemerintah. Jadi tak ada keraguan bagi masyarakat mengenai daging yang kami jual,†ungkap Diding, salah seorang penjual daging di pinggir jalan.(tr-45/tr-49/roy/gip/abk/kif)
