Hargo.co.id GORONTALO – Di sisi lain, maraknya para pedagang sapi di pinggir jalan tak lepas dari keberadaan RPH itu sendiri. Sejauh ini keberadaan RPH masih tergolong minim. Bahkan di beberapa daerah belum memiliki RPH. Seperti di Kabupaten Bone Bolango hingga kini belum memiliki Rumah Potong Hewan (RPH).
Yang ada hanyalah tempat-tempat penjualan daging sapi. Itupun hanya tersedia di sejumlah pasar tradisional saja. Â Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bone Bolango Nurdin Saud menegaskan, meski belum memiliki RPH pihaknya tetap intens melakukan pengawasan secara ketat terhadap keluar masuknya hewan ternak berupa sapi ke daerah Bone Bolango terutama yang akan disembelih untuk diperjual belikan kepada masyarakat.
“Yang jelas kami tidak tinggal diam melainkan melakukan kroscek ke lapangan hewan ternak berupa sapi milik warga, terutama sapi yang akan dipotong untuk di jual kepada warga. Hal ini kami lalukan agar sapi yang dagingnya diperjualbelikan berkualitas dan tak terkontaminasi dengan penyakit,” tandas Nurdin Saud.
Begitu pula di Boalemo belum tersedia RPH. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mans Mopangga menuturkan, dulu memang pernah dibangun RPH namun tidak pernah difungsikan masyarakat. “Sehingganya, yang perlu di lakukan adalah melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu dalam hal mengubah mindset dan kebiasaan masyarakat untuk memotong hewan terutama sapi secara sembarangan,†ujar Mans.
Di Gorontalo Utara, saat ini sudah memiliki satu RPH. “Hanya saja hingga saat ini masih belum termanfaatkan dengan maksimal” ungkap Kadis Nakeswan Gorut Asrin Menu. Â Ia menjelaskan, faktor yang menjadi kendala hingga saat ini yakni akses jalan masuk menuju ke RPH “Namun dalam waktu dekat ini akan kami coba fungsikan.
Selain itu juga Perda mengenai RPH masih sementara digodok. Ketika Perda tersebut selesai maka akan segera diimplementasikan begitu juga dengan akses jalan masuknya” ujarnya. Â Kabid Keswan Dinas Nakeswan Gorut Iskandar Antula menambahkan, untuk kepentingan pemotongan hewan di Gorut dilakukan di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) pribadi yang jumlahnya 9 untuk seluruh wilayah Gorut.
“TPH pribadi tersebut dalam pengawasan dokter hewan dan mereka mengantongi ijin pemotongan hewan” tegasnya. Dalam sebulan rata-rata 50-60 ekor yang dipotong, namun jumlah tersebut akan turun jika tidak ada hajatan atau kegiatan. “Data aktivitas pemotongan hewan di Gorut tersebut selalu dilaporkan dan dimonitoring.
Yang pasti untuk Gorut pemotongan hewan memenuhi ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)” tandasnya. Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pohuwato Yance Rumondor mengatakan, di daerah Pohuwato telah ada beberapa titik RPH dan sejauh ini masih terus beroperasi.
“Tentunya daging yang diperjualbelikan di pasar tradisional tetap kami awasi. Kalau yang jualan dipinggiran jalan, sejauh ini di daerah Pohuwato tak ada. Semuanya terfokus di RPH maupun di pasar-pasar tradisional, baik yang ada ditingkat kabupaten maupun dimasing-masing kecamatan,†pungkasnya.(tr-45/tr-49/roy/gip/abk/kif)
