Setelah Polres Gorut, SPN-RS Bhayangkara Menunggu Persetujuan Kemen-PAN

×

Setelah Polres Gorut, SPN-RS Bhayangkara Menunggu Persetujuan Kemen-PAN

Share this article

 

Hargo.co.id GORONTALO – Setelah pembangunan Polres Gorontalo Utara (Gorut). Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo juga turut berupaya pembangunan dua infrastruktur penting bisa masuk proritas Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN). Keduanya adalah Sekolah Polisi Negara (SPN) dan Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebagaimana diketahui, bersamaan dengan Polres Gorontalo Utara, saat ini SPN dan RS Bhayangkara sudah mendapat restu dari Mabes Polri. Hanya saja untuk kepastian pembangunan harus harus mendapat persetujuan dari Kemen-PAN. Hasil konsultasi Kapolda Gorontalo Brigjen Pol.Drs.Hengkie Kaluara belum lama ini terungkap bila KemenPAN telah memberi sinyal positif terhadap pembangunan Polres Gorut.
Terkait dengan hal itu, Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs Hengkie Kaluara melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP S.Bagus Santoso mengungkapkan, persetujuan dari KemenPAN RI sendiri, membutuhkan dukungan dari Pemerintah daerah terkait. Di antaranya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang menjadi lokasi pembangunan tiga fasilitas Polri itu.
“Polda Gorontalo sangat berharap pembangunan tiga fasilitas Negara ini bisa segera diwujudkan, karena fasilitas itu nantinya akan membantu menigkatkan pelayanan terhadap masyarakat Gorontalo itu sendiri,” ujarnya. Bahkan menurut mantan Wakapolres Gorontalo Kota ini mengungkapkan, untuk pembangunan Polres Gorontalo telah menjadi prioritas dari KemenPAN RI.

“Kami berharap Pemerintah Gorontalo Utara dan DPRD Gorontalo Utara bisa mendesak KemenPAN RI untuk segera menganggarkan pembangunan Polres Gorut,” tambahnya. AKBP Bagus juga mengatakan, untuk pembangunan Polres Gorut, Pemkab Gorut telah menyiapkan lahan seluas lima hektar. Tiga hektar di antaranya tinggal menunggu proses penyerahan sertifikat tanahnya.

Pembangunan Polres Gorut sendiri sangat dibutuhkan oleh masyarakat Groorntalo Utara, karena selama ini masyarakat sangat kesulitan untuk mengurus proses administrasi maupun proses pengurusan perkara. Proses tersebut harus dilakukan di Polres Gorontalo yang terletak di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.
“Polres Gorontalo Utara sangat dibutuhkan, mengingat letak Gorontalo Utara yang berbatasan langsung dengan Dua Provinsi dan juga berbatasan langsung dengan Negara Filipina,” tegasnya. Sementara itu, untuk pembangunan SPN dan RS Bhayangkari sendiri menurut AKBP Bagus, telah mendapat persetujuan dari MAbes Polri, dan telah diusulkan ke KemenPAN RI, untuk mendapat persetujuan dan penganggaran untuk pembangunan sarana dan prasarananya.

SPN Gorontalo sendiri nantinya akan dibangun di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. “Untuk SPN Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyiapkan lahan di Kecamatan Batudaa,” ujarnya. Sementara untuk RS BHayangkari sendiri telah disiapkan lahan di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
“Pada intinya Kapolda Gorontalo sangat berharap pembangunan tiga fasilitas Polri yang nantinya akan digunakan oleh Masyarakat Gorontalo itu bisa segera disetujui dan dianggarkan oleh KemenPAN, dan hal ini sangat membutuhkan dukungan dan support dari seluruh elemen, baik masyarakat maupun Pemerintah Daerah serta dorongan dari DPRD,” tegasnya. AKBP Bagus juga menekankan, nantinya pemanfaatan ketiga fasilitas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.(tr-45/hargo)