Polisi Gerebek Lokasi Permainan Bilyard

×

Polisi Gerebek Lokasi Permainan Bilyard

Share this article
Petugas menyita perlatan permaian biliar di rumah HU di Desa Permata, Kecamatan Tilongkabila baru-baru ini. (foto Fahrun/GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Jajaran Polres Bone Bolango (Bonbol) melakukan operasi penertiban terhadap dua lokasi permaian biliar yang ada di Desa Permata, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (22/6).

Operasi penertiban ini dilakukan buntut adanya laporan warga terkait aktifitas judi bilyar di desa tersebut. mendapat laporan ini petugas langsung bergerak menuju lokasi permainan bilyar yang disinyalir menjadi ajang taruhan warga setempat, bahkan menjadi lokasi tongkrongan para pelajar.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, selain tidak punya izin dua tempat biliar yang di tertibkan tersebut masing-masing berada di rumah milik HU alias Ima (43) dan YY alias Anto. Di rumah Ima petugas menyita berupa 16 buah bola Biliard, serta 7 buah stik kayu.

Dari rumah Halima, petugas kemudian bergegas mendatangi tempat permainan biliar milik Anto.
Disini Petugas menyita 16 buah bola biliar serta 2 buah stik.

Kapolres Bone Bolango AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan informasi masyarakat bahwa tempat biliar tersebut sangat meresahkan. Yang ikut bermain tidak hanya orang dewasa saja. Melainkan anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

“Makanya langsung kita tindaki. Jangan sampai kondisi ini memicu hal-hal yang tak diinginkan. Apalgi di lokasi tersebut sudah menjadi tempat perkumpulan bagi para kalangan anak-anak. Kita khawatir mereka akan terbiasa bermain judi,” ungkap AKBP Wahyu.

Kapolsek Tilongkabila Iptu Anas Dj Adam menambahkan, operasi penertiban biliar ini akan terus dilakukan pihaknya. Apalagi masih cukup banyak lokasi permainan biliar yang tak memiliki izin atau yang memiliki izin tapi sudah tidak berlaku. (tr-48/ar/hargo)