Dewan Desak Penertiban Parkir Ilegal

×

Dewan Desak Penertiban Parkir Ilegal

Share this article
PARKIR -Salah satu warga yang sedang memakirkan kenderaanya di kawan mall Gorontalo, menjelang lebaran parkir ilegal menjamur dan dianggap merugikan warga.

Hargo.co.id GORONTALO – Sementara itu menjamurnya parkir illegal di Kota Gorontalo menuai sorotan tajam dari Dekot Gorontalo. Aleg Komisi B Dekot Gorontalo Mucksin Brekat menegaskan, keberadaan parkir illegal perlu ditertibkan karena pengenaan tarif tak sesuai dengan ketentuan Perda. Politisi Partai Demokrat itupun mewanti-wanti jangan sampai parkir yang dipungut dari masyarakat Kota Gorontalo, tidak menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seharusnya, PAD Kota Gorontalo ini dalam tahap naik. Dan kalau saya melihat ini justru stagnan,” kata Mucksin. Sehingga itu, Muchksin menekankan perlu adanya penertiban parkir yang harus dilakukan oleh pemerintah Kota Gorontalo. “Parkir sudah jelas dalam Perda. Baik dari tarif maupun tempatnya. Itu yang yang harus ditegakkan oleh pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo Abubakar Luwiti menegaskan bila pihaknya teurs menata pengelolaan parkir di wilayah Kota Gorontalo. Termasuk parkir di kawasan pasar senggol. “Semuanya sudah kita atur. Kita beri mereka ID Card shingga tidak ada lagi yang dianggap parkir illegal,” tegas Abubakar Luwiti.

Ia pun menekankan tak akan sungkan-sungkan bila nantinya dijumpai adanya parkir yang illegal atau melanggar ketentuan. “Parkiran yang ilegal akan kita bongkar,” ujar Abubakar Luwiti menekankan. Sebelumnya pada Senin, (27/6), petugas dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo bersama Polisi Militer (POM) dan Satlantas Polres Gorontalo Kota menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Petugas gabungan mengecek satu per satu administasi parkiran baik di Senggol kawasan Pasar Sentral maupun di Pusat Pertokoan Kota Gorontalo.
“Operasi pengawasan ini akan terus kita intensifkan. Ini baru awal. Di hari pertama ini, tidak ada tempat Parkir yang kita temukan melanggar,” kata Abubakar.(tr-49/nant/wan/hargo)