Pengamanan Polisi Absen, Pengadilan Tunda 30 Sidang

×

Pengamanan Polisi Absen, Pengadilan Tunda 30 Sidang

Share this article
Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Jadwal pelaksanaan sidang kasus get-get terhadap terdakwa Dian Bone di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo Rabu (29/6, batal digelar. Padahal sejak pagi hari, lokasi Pengadilan Negeri sudah dipadati warga yang tak lain adalah member get-get yang sudah menunggu agenda sidang terdakwa Dian Bone.

Selain membatalkan sidang kasus Dian Bone, Pengadilan juga membatalkan sejumlah agenda sidang yang sudah dijadwalkan sebelumnya, termasuk sidang untuk terdakwa Edi Nurkamiden yang menusuk anggota kepolisian di Lapas Kota Gorontalo.

Ketika dikonfirmasi kepada Hubungan Masyarakat (Humas) PN Kota Gorontalo Fatchu Rochman mengatakan pihak pengadilan hari ini membatalkan 30 sidang karena pihak keamanan tidak ada. “Yang menjaga Proses sidang absesn. Jadi kita tunda dan akan digelar kembali setelah lebaran,” jelasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S. Bagus Santoso saat dikonfirmasi beralasan, ketidakhadiran pihaknya untuk pengamanan sidang karena seluruh jajaran Polda tengah melakukan persiapan gelar pasukan untuk pengamanan jalur mudik di Gorontalo.

“Anggota Polri mempunyai SOP dalam melakukan pengamanan sidang, diantaranya jumlah anggota yang melakukan pengamanan tidak boleh hanya satu atau dua orang, makanya pemberitahuan untuk melakukan pengamanan harus dilakukan jauh sebelum dilakukan sidang,” tandasnya. (tr-49/tr-45/ar/hargo)