Hargo.co.id JAKARTA – Mulai tahn ini, Masa Orientasi Siswa (MOS) tidak diperbolehkan dilaksanakan oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Hal tersebut disampaikan Menurut Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Purwadi.
“Tanggung jawabnya itu adalah pada guru. OSIS hanya ikut membantu. Misalnya memperkenalkan lingkungan dan fasilitas yang dimiliki sekolah,†ungkapnya belum lama ini.
Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), kata Purwadi, juga tidak boleh diisi dengan kegiatan orientasi yang membuat siswa stres. “Semua harus dilakukan oleh guru dan diawasi kepala sekolah. Jika terjadi masalah, maka harus segera melapor,†ucapnya.
Purwadi juga menambahkan pelaksanaan MOS sepenuhnya diserahkan kepada sekolah sesuai program masing-masing. Karena itu, jadwal dan durasi pelaksanaan tergantung dari program apa yang akan diperkenalkan kepada siswa baru.
“Pelaksanaannya sendiri boleh satu, dua, atau tiga hari, tergantung dari sekolahnya. Tetapi intinya, pengenalan harus dilakukan oleh guru, OSIS hanya membantu,†tandasnya.
(afr/ril/PS/hargo)
