Hargo.co.id, GORONTALO – Gara-gara tak ditempati, anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail mengusulkan agar rumah dinas (Rudis) untuk pejabat di jual saja. Itu dinilai lebih bermanfaat karena dapat mengisi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya usul agar rudi yang tidak ditempati oleh pejabat agar dijual saja. Atau mungkin dijadikan kos-kosan, dan uangnya masuk kas daerah. Pasalnya, sudah 10 tahun dibangun, namun tak ditinggali,†kata Gustam Ismail pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Rabu (16/09/2020).
Rudis yang dibangun sekitar 10 tahun yang lalu itu, saat Gorontalo Utara masih minim APBD. Kepala daerah saat ini berpendapat jika pembangunan Rudis untuk kesejahteraan pejabatnya.
“Kini rumah itu masih kosong dan bahkan sudah ada yang rusak karena tidak ditempati. Padahal fasilitas dari rumah dinas tersebut, sangatlah lengkap. Setiap Rudis dilengkapi AC, garasi mobil, kamar tidurnya sampai 3 jumlahnya. Bahkan disediakan juga sofa atau kursi tamu serta tempat tidur. Apa lagi yang kurang” ujar Aleg PKS tersebut.
Parahnya lagi, meskipun tidak ditempati, menurut Gustam Ismail, dari sisi pemeliharaan tetap dianggarkan.
“Daripada anggaran hanya terbuang percuma, coba dialihkan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat umum,” kata Gustam Ismail.
Masih pada kesempatan yang sama, Gustam Ismail meminta agar dilakukan pendataan terhadap setiap rumah dinas yang ada tersebut.
“Jumlahnya ada berapa? Yang yang ditempati ada berapa? Kemudian dalam keadaan rusak berat, ringan dan lainnya itu semua didata dan kemudian lakukan langkah yang lebih bermanfaat,” tandasnya. (abk/adv/hg)
