Hargo.co.id, GORONTALO – Agar proses demokrasi tercapai sesuai keinginan, dan masyarakat tetap sehat di tengah pandemi Covid-19, pada Pilkada nanti ada 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini Diungkapkan KPU Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Rasid Sayiu, 12 hal baru tersebut yakni jumlah pemilih pada setiap TPS, maksimal hanya 500 orang. Jumlah itu lebih sedikit dari Pilkada sebelumnya.
Selanjutnya, setiap pemilih yang hendak masuk ke TPS, wajib menjalani pemeriksaan suhu badan. Hal baru ketiga yakni wajib memakai masker. Dilakukan penyemprotan disinfektan berkala di TPS.
“Jika ada pemilih yang memiliki suhu badan diatas 37,3 C, disiapkan bilik khusus,†kata Rasid Sayiu seraya menambahkan jika di TPS disiapkan sarung tangan.
Kedatangan pemilih juga diatur agar tak menumpuk pada suatu tempat, disiapkan tempat cuci tangan, mengatur jarak dan petugas KPPS mengenakan APD. Juga dilarang berkerumun guna menghindari kontak fisik.
“Terkait dengan tinta, kali ini hanya diteteskan. Tak seperti pada Pilkada sebelumnya yang mana jari harus dicelup. Itulah 12 hal baru yang akan ditemui di TPS mendatang,†kuncinya. (hg)
#IngatPesanIbu
Memakai masker
Menjaga jarak & menghindari kerumunan
Mencuci tangan dengan sabun
