Anak Legislator di Gorontalo Diduga Mencuri Uang untuk Foya-foya

×

Anak Legislator di Gorontalo Diduga Mencuri Uang untuk Foya-foya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pria berinisial AHL (25) diduga mencuri uang milik salah seorang warga yang tengah istirahat pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Parahnya lagi, AHL merupakan anak salah seorang legislator di Gorontalo.

Informasi yang berhasil dihimpun, AHL melakoni aksinya pada SPBU yang terletak di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/08/2021) dini hari. Saat itu, korban Lubis Kuday (23) warga Desa Bualo, Kecamatan Biawu, Gorontalo Utara, tengah memarkir kendaraannya di SPBU tersebut guna beristirahat. 

Beruntung, aksi pelaku sempat terekam CCTV pada SPBU tersebut. Walhasil, sesaat kejadian tersebut, Lubis Kuday kemudian melaporkan ke SPKT Polres Gorontalo mengingat uang miliknya telah hilang sebesar Rp 9,6 Juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu. Mohamad Nauval Seno, SIK, sebelum menemukan pelaku, timnya sempat menuju ke Kediaman AHL di Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Namun, AHL ternyata tidak berada di situ. 

Petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa AHL berada di Perumahan Mutiara Indah, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Saat diamankan petugas pada Senin (6/9/2021). AHL tidak melakukan tindakan perlawanan. 

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 6 juta. Sisanya Rp 3,6 juta telah digunakan oleh AHL untuk berfoya-foya bersama teman-temannya,” kata Iptu. Mohamad Nauval Seno, SIK. 

Lalu kenapa tersangka tak ditahan? Iptu Mohamad Nauval Seno, SIK mengungkapkan, kasus dugaan pencurian ini berakhir dengan upaya damai yang dilakukan oleh orang tua pelaku dan korban. Surat pernyataan ditandatangani orang tua terlapor. 

“Pihak korban dan pihak terlapor yang diwakili oleh orang tuanya telah melakukan mediasi. Terlapor orang tuanya bertugas di DPRD Kabupaten Gorontalo. Orang tua pelaku juga telah membuat surat pernyataan akan lebih berhati-hati menjaga anaknya,” tutur Iptu Iptu. Mohamad Nauval Seno, SIK.

Namun, ada yang hal yang terungkap, yakni AHL melakukan ini bukan yang pertama kalinya. Menurut Iptu Mohamad Nauval Seno, SIK, berdasarkan aduan yang ada, AHL pernah terlibat dua kasus berbeda.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ini bukan kali pertama. Pelaku ini pernah sebelumnya ada beberapa laporan tindakan asusila dan pencurian lainnya yang dugaannya mengarah ke pelaku. Kami menyayangkan hal tersebut, tapi kami tetap menghormatinya. Kami harapkan hal ini tidak terulang lagi,” kunci Iptu Mohamad Nauval Seno, SIK.

Hingga saat ini, reporter Hargo.co.id yang berada di lapangan masih berusaha menghubungi orang tua pelaku untuk dimintai tanggapannya. (***) 

 

Penulis : Sucipto Mokodompis