Hargo.co.id, GORONTALO – Pemeriksaan penyelenggaraan urusan pemerintahan pada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo saat ini dikabarkan telah dituntaskan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Rolekson Simatupang, selaku Pengendali Mutu Itjen Kemendagri RI, usai menemui Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di rumah jabatan Wagub, pada Rabu (15/09/2021).
“Kami melaporkan hasil pemeriksaan secara umum pada masing-masing OPD yang menjadi objek pengawasan,” ungkap Rolekson Simatupang.
Rolekson menjelaskan, hasil temuan dari pemeriksaan yang dilakukan selama 12 hari lebih banyak menyangkut administrasi. Dikatakannya, objek pemeriksaan dalam program pengawasan yang dilakukan di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo meliputi kebijakan pemerintah dan Kemendagri RI.
“Kita di sini ada pembinaan. Hasil pemeriksaan itu ada saran perbaikan yang harus ditindaklanjuti masing-masing OPD,” jelas Rolekson Simatupang.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Wagub H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh OPD yang menjadi objek pengawasan untuk segera menindaklanjuti temuan Itjen Kemendagri. Wagub berharap, hasil pemeriksaan akan lebih meningkatkan kinerja seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Secepatnya akan kami bahas hasil temuan dan dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Itjen Kemendagri,” tutur H. Idris Rahim.
Sebagai informasi tambahan, pengawasan oleh Itjen Kemendagri RI tersebut berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 5 hingga 16 September 2021.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo
