Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah melalui pembahasan yang cukup antara panitia khusus (Pansus) dengan instansi terkait, akhirnya DPRD selesai menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, dimana dalam penyempurnaan tersebut dihadiri oleh tim penyusun dan Bappeda, yang dilaksanakan di ruang ketua DPRD, Senin (23/08/2021).
“Alhamdulillah hari ini DPRD telah melakukan penyempurnaan RPJMD Bupati Gorontalo 2021-2026,” kata Syam usai menggelar rapat.
Menurut Syam, dari pembahasan yang ada pansus DPRD menyepakati ada sejumlah point yang perlu disempurnakan. “Ada beberapa poin yang disempurnakan. Sudah disetujui. Pimpinan DPRD telah menandatangani berita acara penyempurnaan, dengan demikian RPJMD telah sah dan tinggal dilaksanakan,” jelas Syam.
Syam menambahkan, tahapan selanjutnya, DPRD menunggu dokumen KUA-PPAS Induk 2022, dan KUA-PPAS Perubahan 2021. “Cepat atau tidak itu dibahas, DPRD hanya menunggu dokumen dari pemerintah daerah,” tutup Syam. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
