DPRD Berharap Penempatan PPPK Sesuai Domisili

×

DPRD Berharap Penempatan PPPK Sesuai Domisili

Sebarkan artikel ini
Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo saat melihat langsung proses ujian para tenaga PPPK khususnya tenaga guru belum lama ini. (Foto:Deice Pomalingo/HARGO)
Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo saat melihat langsung proses ujian para tenaga PPPK khususnya tenaga guru belum lama ini. (Foto:Deice Pomalingo/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa mengapresiasi para guru yang lulus di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) belum lama ini. Ali Polapa berharap agar penempatan mereka kemal sesuai dengan domisilinya. 

Ali Polapa serta anggota Komisi ll yang dari awal rencana pengangkatan guru PPPK sangat mendukung hingga melihat persiapan para guru menghadapi ujian. Bahkan melihat langsung pelaksanaan ujian di tiga sekolah sebagai lokasi ujian.

“Memang kuota guru di Kabupaten Gorontalo ada seribu lebih, sehingga kami sangat berharap kuota itu terisi semua. Walaupun pada akhirnya dari laporan awal jika melihat sesuai passing grade banyak guru yang tidak memenuhi passing grade,” ungkap Ali Polapa. 

Namun Ali Polapa bersyukur ternyata kementrian lebih mementingkan mereka yang sudah lanjut usia diluluskan. 

“Pada intinya saya mengapresiasi kelulusan PPPK itu karena sudah sesuai harapan kita semua mengutamakan lama masa pengabdiannya atau masa kerja, Juga usia para peserta juga sudah dipertimbangkan, sehingga diberi ucapan selamat bagi yang sudah berhasil dan yang belum supaya bisa ikut lagi pada tahap kedua dan ketiga,” harap Ali Polapa. 

Nantinya bagi yang belum lulus ini, juga bisa mengisi kekurangan guru, karena selama ini yang banyak dikeluhkan. Sehingga bisa terjadi pemerataan sehingga kita berharap agar penempatan bisa diatur dengan baik dengan mempertimbangkan domisili atau tempat tinggal para guru itu sendiri. 

“Mengingat sebagian umur para guru yang sudah lanjut usia, sehingga diharapkan agar penempatannya sesuai domisili atau bagi yang sudah lanjut usia untuk ditempatkan di sekolah yang tidak begitu jauh dengan alamat rumah mereka, selain mengefektifkan waktu juga lebih memaksimalkan kerja mereka,” harap Ali Polapa. 

Ia juga menghimbau pada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatur penempatan para guru tersebut dan lebih memperhatikan guru yang sudah lanjut usia. 

“Semoga ini bisa dimaklumi dan bisa menjadi bahan pertimbangan para dinas untuk melakukan penempatan,” harapnya. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo