Lakukan Pungutan, Sekolah Tak Dapat Dana Prodira

×

Lakukan Pungutan, Sekolah Tak Dapat Dana Prodira

Share this article
Drs. H. Weni Liputo MM

 

Hargo.co.id GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie belum lama ini telah memberhentikan Program Pendidikan Gratis (Prodira) untuk salah satu sekolah swasta di Gorontalo akibat masih melakukan pungutan kepada orang tua siswa.

Langkah tegas tersebut menjadi warning bagi sekolah sekolah lainnya, baik swasta maupun negeri agar tak lagi membebani para orang tua siswa dengan pungutan pungutan yang tak jelas dan memberatkan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Drs. H. Weni Liputo MM, apabila ada sekolah penerima Prodira yang masih melakukan pungutan, Pemerintah Provinsi Gorontalo tak akan lagi memberikan Prodira untuk sekolah bersangkutan.

“Kalau sekolah ingin melakukan pungutan, berarti jangan menerima Prodira dari Pemprov, sebaliknya kalau sudah menerima jangan berlakukan pungutan,” tegas Weni.

Menurut Weni, yang bisa dilakukan sekolah, yakni menggalang partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kemauan. “Dengan catatan, tidak bisa memaksakan dan tidak bisa dikaitkan dengan status siswa di sekolah,” tandasnya.

Upaya untuk meminimalisir pungutan, Weni mengaku, Dinas Dikudpora Provinsi telah melakukan beberapa langkah, diantaranya memberikan pembinaan dan pemahaman kembali kepada sekolah sekolah swasta di Gorontalo serta menyelidiki kebenaran keluhan atau laporan tentang pungutan di sekolah.

“Sebenarnya, tidak ada lagi alasan sekolah untuk melakukan pungutan, karena semua kebutuhan di sekolah sudah ditangani oleh pemerintah, diantarnya lewat dana BOS dan PRODIRA,” jelas Weni Liputo.(dan/adv-16/hargo)