Melanggar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Aktivitas Salah Satu Rumah Makan 

×

Melanggar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Aktivitas Salah Satu Rumah Makan 

Share this article
Personel Polsek Kota Tengah saat melakukan penertiban terhadap kerumunan warga di salah satu rumah makan yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Istimewa)
Personel Polsek Kota Tengah saat melakukan penertiban terhadap kerumunan warga di salah satu rumah makan yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Jajaran Kepolisian di Gorontalo secara berjenjang ke bawah terus melakukan langkah – langkah untuk melindungi warga masyarakat dari penyebaran Covid-19, mulai dari gelaran vaksinasi yang dilaksanakan bersama instansi terkait lainnya, hingga patroli penegakkan protokol kesehatan. 

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Tengah, yang melakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan terhadap puluhan warga yang tengah asik nongkrong di salah satu rumah makan yang terletak di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (18/12/2021). 

“Penertiban protokol kesehatan akan terus digencarkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19,”ujar IPDA Suprapto S.I.P Kapolsek Kota Tengah. 

Lebih lanjut Kapolsek yang membawahi wilayah Kota Tengah itu menerangkan, selain membubarkan warga dengan cara yang humanis, pihaknya telah memanggil penanggung jawab rumah makan tersebut untuk dimintai keterangan dan diberikan teguran agar mematuhi protokol kesehatan serta menjalankan aturan waktu operasional rumah makan sesuai yang telah ditentukan. 

“Jadi penanggung jawab rumah makan tersebut kita panggil, lalu kita mintai keterangan dan kita berikan teguran agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya, serta mematuhi waktu operasional rumah makan yang telah ditentukan. Selain itu kami juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat beraktifitas diluar rumah,”pungkas IPDA Suprapto S.I.P. (***) 

 

Penulis: Zulkifli Polimengo