Gorontalo Utara Banyak Memiliki Potensi PAD, Belum Dimaksimalkan

×

Gorontalo Utara Banyak Memiliki Potensi PAD, Belum Dimaksimalkan

Share this article
Laporan hasil pemeriksaan Semester II oleh BPK Perwakilan Gorontalo, diterima langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Istimewa)
Laporan hasil pemeriksaan Semester II oleh BPK Perwakilan Gorontalo, diterima langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tak bisa dipungkiri, Gorontalo Utara (Gorut) memiliki banyak sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya saja, kenyataan itu tak dibarengi dengan tingginya pendapatan yang dapat mengisi pundi-pundi PAD. 

Perlu disampaikan, PAD merupakan salah satu motor penggerak pembangunan suatu daerah. Jika PAD rendah, bisa menjadi salah satu faktor pembangunan di suatu daerah bergerak lambat. 

Demikian halnya di Gorontalo Utara, pembangunan bergerak lambat. Cukup banyak obyek PAD yang belum dikelola secara maksimal. Oleh karena itu, daerah terbungsu di Provinsi Gorontalo itu, dijadikan sebagai percontohan daerah yang punya potensi PAD dengan banyaknya objek pajak yang boleh dikelola. 

Ini sebagaimana yang menjadi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo dari hasil pemeriksaan keuangan pada semester II 2021 yang telah diterima Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, pekan lalu.

“Ya, kita dijadikan semacam percontohan, khususnya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Indra Yasin.

Dirinya mengaku, dari hasil penelitian BPK di lapangan, ada obyek-obyek yang boleh mendatangkan peningkatan PAD yang mungkin selama ini belum terkelola. 

“Dari hasil audit mereka di lapangan, ternyata ada obyek-obyek pajak yang bisa mendatangkan pendapatan daerah. Sehingga, nanti ada peningkatan pendapatan asli daerah dan itu direkomendasikan oleh BPK,” imbuhnya. 

Yang jelas, dari hasil pemeriksaan oleh BPK, Indra Yasin mengaku, ada rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah daerah. 

“Saya tentu bersyukur Gorontalo Utara dijadikan percontohan, untuk pertama kalinya dilakukan survei untuk pemeriksaan mengenai objek pajak,” ucapnya. 

Selebihnya, Indra Yasin mengatakan, rekomendasi yang disampaikan BPK, nantinya akan dibahas bersama-sama dengan pihak DPRD. Sehingga nantinya ada perda yang dibahas dan diterbitkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman