Idris Rahim : Saya Masih Ketua DPW PAN

×

Idris Rahim : Saya Masih Ketua DPW PAN

Share this article
Idris Rahim

Hargo.co.id GORONTALO – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Gorontalo, Idris Rahim, sepertinya tidak terlalu terusik dengan surat tugas DPP PAN untuk Zainudin Hasan. Meski surat yang diterbitkan pada 12 Agustus itu memerintahkan Zainudin Hasan untuk mengendalikan roda organisasi partai di tingkat DPW Gorontalo.

Saat diwawancarai Gorontalo Post, Selasa (16/8), Wakil Gubernur Gorontalo itu menjelaskan, sampai saat ini ia merasa masih menjadi ketua DPW, dan masih mempunyai kewenangan di PAN.
“Sampai saat ini saya ketua DPW, dan kewenangan itu ada di tangan saya,” kata Idris Rahim.

Karena itu, Idris mengatakan, ia akan tetap menjalankan roda organisasi partai seperti biasanya. Bahkan Idris berencana untuk segera melaksanakan rapat pimpinan harian (pinhar) terbatas untuk membahas agenda-agenda partai ke depan. “Saya akan lakukan rapat pinhar,” katanya.

Soal langkah Zainudin Hasan yang langsung menggelar pertemuan dengan Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi dan Kabupaten-Kota setelah menerima surat DPP, Idris Rahim menjelaskan, yang hadir dalam pertemuan tersebut hanya sebagain kecil Aleg dan pengurus DPW PAN. Karena menurut Idris, sebagian besar pengurus DPW dan Aleg paham dengan aturan yang ada.

“Saya juga berharap kepada semua pihak, baik aleg maupun pengurus, untuk tidak ambisius, sehingga menabrak aturan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) yang berada di PAN,” ungkapnya.
Terkait dengan Pilgub, Idris sempat menanggapi pertemuan antara Rusli Habibie dengan pengurus DPD PDIP. Dia memberikan respon yang sangat positif. Karena menurutnya, pasangan NKRI (Nyata Karya Rusli Idris) sudah mulai melakukan komunikasi dengan partai lain. “Sesuai dengan pengecekkan saya kepada para petinggi PDIP pasti mereka akan dukung pasangan yang survei tinggi,” ujarnya.

Terbitnya surat DPP untuk Zainudin Hasan memang mulai memunculkan asumsi soal pengambilalihan tanggung jawab Ketua DPW dari Idris Rahim. Dari informasi yang dihimpun Gorontalo Post, AD/ART PAN mengamanatkan pergantian ketua partai hanya dapat dilakukan dengan tiga alasan. Pertama mengundurkan diri, meninggal dunia dan melakukan perbuatan tercela.

Kondisi lain yang juga memungkinkan pergantian jika diminta oleh 3/4 DPD yang berada di wilayahnya. Maka DPP akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) ketua, untuk mempersiapkan Muswillub dengan agenda memilih ketua DPW, melalui mekanisme votting. (wan/hargo)