Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Hadijah U. Tayeb kini malah menjalankan dua jabatan sekaligus. Padahal, alasan Hadijah U. Tayeb mengundurkan diri dari Sekda karena dirinya mulai tidak fit lagi dalam mengemban tugas.
Seperti diketahui, Hadijah U. Tayeb kembali dipercaya sebagai Plt. Sekda setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Senin (21/02/2022).
“Saya masih meminta beliau karena kemampuan beliau dalam bekerja juga masih ada, walaupun di jabatan yang tergolong di bawah kemampuannya yaitu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekaligus plt. Sekda,” kata Nelson Pomalingo usai pelantikan yang dilaksanakan di rumah dinas bupati tersebut.
Nelson Pomalingo juga mengatakan, penunjukan Hadijah U. Tayeb yang merupakan pejabat eselon II b sebagai pejabat Kadis DPMPTSP yang kepangkatannya hanya setara Eselon II b, adalah bentuk keikhlasan Hadijah U. Tayeb.
“Memang dari sisi (kepangkatan) itu dia turun, tapi kan beliau bersedia, itu yang utama. Yang penting kesiapan dan keikhlasan, itu kan artinya beliau ikhlas,” kata Nelson Pomalingo.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ditempatkannya Hadijah U. Tayeb sebagai pimpinan OPD tersebut hanya untuk memanfaatkan waktu usai yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
“OPD ini pejabatnya terbatas, maka itu masih dimungkinkan. Sambil menunggu kemungkinan jabatan yang lain. Peluangnya kan ada beberapa, misalnya ke provinsi dan lain lain. Tergantung posisi yang ada,” katanya menerangkan.
Nelson Pomalingo mengatakan, dirinya sengaja tidak memilih Plt. Sekda dari para Asisten yang ada sebab hal tersebut akan memberikan peluang lebih bagi mereka jika ditunjuk sebagai Plt Sekda.
“Kalau asisten yang saya diberikan Plt itu, maka peluang bagi dia menjadi sekda akan lebih besar. Tidak akan menjadi sama peluangnya. Itu saya tidak mau. Sebab semua orang ingin jadi Sekda,” katanya menandaskan. (***)
Penulis : Sucipto Mokodompis
