Hargo.co.id, GORONTALO – Guna memenuhi kebutuhan yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, dan menjamin keamanan tidak terganggu dan Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan manusia, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo, menerapkan Etle di Provinsi Gorontalo.
Sejak diresmikannya pada sabtu (26/3/2022) Etle di Provinsi Gorontalo mulai berlaku yakni di Perlimaan antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni mengatakan penggunaan etle ialah demi terciptanya Keamanan lalu lintas harus dengan menjamin keamanan keselamatan ketertiban berlalu lintas di masyarakat.
“Sekarang ini semuanya sudah jamannya digital yang menjadi tantangan sehingga polisi tidak boleh ketinggalan, untuk menjawab itu semua maka diciptakanlah ETLE,” ungkapnya.
Lanjutnya, etle ini diciptakan untuk menjamin Kamseltibcar lantas, karena pada dasarnya tingkat fatalitas seringkali terjadi di jalan raya.
“Kadang-kadang setelah shalat subuh ada tradisi yang kurang baik di masyarakat dan ini kita lakukan juga sebab jumlah Polisi terbatas sehingga melakukan penindakan tidak maksimal,” ujarnya.
Busroni menjelaskan, sistem kerja Etle ialah bisa merekam kendaraan yang melintas dan bisa disimpan sampai 6 bulan lamanya.
“Berbagai macam pelanggaran yang akan ditindak ialah tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, Mekanisme penilangan nanti akan mendapatkan surat dari pihak lalu lintas,” artinya.
Selain itu Etle memiliki kemampuan yang sangat canggih serta program yang sangat efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun saat ini kendalanya hanya terkait jaringan.
“Ketika live akan terjadi delay sampai 5 detik, selain itu cuaca juga ikut mempengaruhi,” katanya.
“Namun sinkronisasi data dan kendaraan manapun sudah bisa terpantau,” imbuhnya.
Terakhir dirinya menyampaikan, rencana kedepannya pihaknya bisa bekerja sama dengan setiap polres dan nantinya harus ada Etle dan tidak hanya satu.
“Keamanan keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, mari kita tertib berlalu lintas, jangan membiarkan anak-anak di bawah umur menggunakan kendaraan,” tandasnya. (***)
Rilis : Humas Polda Gorontalo
