Hargo.co.id, GORONTALO – Sungguh miris. Itulah kalimat yang pantas disematkan kepada seorang wanita berinisial NG (44) warga Kelurahan Siendeng dan seorang pria berinisial SU warga Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo. Ya, dua warga itu dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota gegara main judi togel disaat warga lain tengah berlomba-lomba memperoleh pahala di bulan Ramadan.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat. Laparan yang masuk bahwa di Jalan Jendral Katamso, Siendeng, Kecamatan. Hulontalangi sering diadakannya perjudian jenis kupon putih atau togel.
“Menyikapi laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung menuju ke TKP dan melakukan penggerebekan di rumah Sdri. NG. Dimana Tim Resmob gabungan mendapati bahwa benar ada permainan judi jenis Togel yang diselenggarakan oleh NG. Maka Tim gabungan langsung menggunakannya dan melanjutkan pengembangan terhadap agen yang diketahui berinisial SU yang tinggal di rumahnya di Kelurahan Bugis, Dumbo Raya, Kota Gorontalo yang pada saat itu juga Tim gabungan mendapati hasil rekapan dan sejumlah uang,” jelas Ismail seraya mengungkapkan jika kedua pelaku tersebut diamankan pada Kamis (21/04/2022) malam.
Lanjut Brigadir Ismail, dari kedua pelaku berhasil diamankan uang sejumlah Rp 640.000, empat unit handphone, buku tentang togel, kalkulator dan 42 kertas lembaran rekapan togel.
“Untuk barang bukti dan juga kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Gorontalo (Direktorat Reskrimum) guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (***)
Rilis : Humas Polda Gorontalo
