Aturan Diperlonggar, Pendapatan Pedagang Masker Anjlok 

×

Aturan Diperlonggar, Pendapatan Pedagang Masker Anjlok 

Sebarkan artikel ini
Syarif Djibu tengah melayani seorang warga yang tengah memilih masker yang akan dibeli. (Foto : Elvi/Mahasiswa Magang UNG)
Syarif Djibu tengah melayani seorang warga yang tengah memilih masker yang akan dibeli. (Foto : Elvi/Mahasiswa Magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kebijakan pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat tidak mengenakan masker di ruang terbuka berdampak pada anjloknya pendapatan para pedagang masker di Gorontalo. 

Seperti yang diungkapkan Syarif Djibu (40) yang memperjualbelikan masker sejak awal pandemi Covid-19. Syarif mengaku, pendapatannya mengalami penurunan cukup drastis pasca Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kebijakan masyarakat tidak perlu lagi mengenakan masker di ruang terbuka. 

“Biasanya perhari itu saya bisa mendapat penghasilan Rp 1 Juta, bahkan sampai Rp 1.500.000. Namun, setelah ada kebijakan bebas masker di ruang terbuka, pendapatan saya menurun. Perhari hanya Rp 300.000, sudah termasuk modal. Bersihnya itu Rp 1 Juta perbulan,” ungkap Syarif yang berdomisili di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Turunnya pendapatan pedagang masker ini tentunya dikarenakan jumlah masker yang terjual tidak seperti sebelum adanya kebijakan dibolehkannya tak bermasker di ruang terbuka.

“Waktu belum ada kebijakan itu, masker yang terjual mencapai ratusan lusin masker. Akan tetapi, setelah ada kebijakan dibolehkannya tidak menggunakan masker di ruang terbuka, dalam sehari jumlah masker yang laku hanya sebanyak 10 lusin,” kata Syarif.

Minimnya pendapatan dari hasil penjualan masker ini, memaksa Syarif harus beralih ke profesi lama, yaitu sopir mikro.

“Kalau saya setelah kebijakan ini memang betul-betul diberlakukan, saya kerja sebagai sopir mikro lagi,” tutur Syarif.

Tidak hanya Syarif, pedagang masker lainnya juga mengalami hal yang sama. Diantaranya, Husain Ayuba. Husain yang menjual masker di ruas Jalan Sutoyo, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo mengaku bahwa setelah diberlakukannya kebijakan tersebut sudah tidak ada sama sekali yang membeli masker di lapaknya. 

Beruntung, Husain tidak menggantungkan hidupnya dari hasil penjualan masker. Pria 54 tahun ini juga menjual beberapa barang lainnya seperti tas sekolah, dan permainan anak-anak. 

“Untuk sekarang memang sudah tidak ada lagi pemasukan sama sekali untuk masker, kalau sebelum ada kebijakan biasanya per hari itu pendapatan saya untuk masker sendiri, yah sampai Rp.500 ribu,” ucap Husain Ayuba. (***)

 

Penulis : Elvi/Mahasiswa Magang UNG