Terkait Dugaan Monopoli Bansos, Dinsos Diminta Lebih Terbuka 

×

Terkait Dugaan Monopoli Bansos, Dinsos Diminta Lebih Terbuka 

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPRD bersama Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial. (Foto: Istimewa)
Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPRD bersama Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua Komisi II DPRD dari Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa, memberi pesan agar Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo lebih terbuka atas informasi dugaan monopoli bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kepada publik.

Pesan Iskandar disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan TKSK menindaklanjuti dugaan monopoli penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300 ribu dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 200 ribu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kecamatan Limboto.

“Harusnya jika terdapat isu-isu seperti itu (dugaan monopoli bansos) di media sosial langsung ditindaklanjuti. Cari tahu apa masalahnya, luruskan informasi ini bila memang tidak benar. Dinas Sosial atau TKSK harus terbuka,” kata Iskandar di DPRD, Kamis (21/04/2022). 

Iskandar menegaskan, suka atau tidak suka atas pekerjaan di bidang sosial, tetap akan diawasi oleh publik. Karena menurut dia pekerjaan sebagai penyelenggara sosial sangat kompleks berhubungan dengan masyarakat. 

“Ingat, bahwa dalam bekerja kita diawasi oleh rakyat. Bukan hanya di dunia nyata, bahkan di media sosial, maka tidak boleh tidak suka atau menolak orang yang ingin mencari tahu informasi soal bansos,” pesan Iskandar. 

Lebih dari itu, Iskandar mengingatkan agar TKSK seluruh kecamatan di Kabupaten Gorontalo untuk tidak bermalas-malasan dalam bekerja. Terlebih dalam merespon pertanyaan masyarakat di lapangan. 

“Jangan malas-malas dalam bekerja, apalagi berdiskusi dengan masyarakat. Lakukan pekerjaan dengan baik. Jangan sampai hanya di ruangan (DPRD) ini berapi-api, tetapi di luar tidak seperti ini,” ketus Iskandar. 

Senada, Anggota Komisi II dari Fraksi PPP, Rusli M. Panigoro menyampaikan agar Dinas Sosial melalui TKSK di Kecamatan Limboto terbuka dan menjelaskan kepada publik apa sebenarnya yang terjadi menyusul informasi dugaan monopoli. 

“Saya sepakat dengan pernyataan Bapak Iskandar Mangopa. TKSK harus memberi penjelasan kepada publik (soal dugaan monopoli bansos), tapi kalau memang TKSK tersebut tidak mau lagi bekerja mending (mundur) dan tugas itu diberikan kepada yang lain,” tutup Rusli.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kabupaten Gorontalo, Nurhayati Ismail membantah telah terjadi dugaan monopoli penyaluran bansos. 

“Penyaluran BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu dan BPNT Rp 200 ribu sudah sesuai regulasi dan aturan yang ada. Dalam Juknis (Petunjuk Teknis) pun benar belanja uang BPNT Rp 200 ribu  menggunakan e-warong terdekat atau pasar tradisional,” terang Nurhayati.

“Nah, kebetulan penyaluran bansos di Kelurahan Bongohulawa itu dekat dengan e-warong. Kenapa tidak (berbelanja di tempat itu) daripada pergi ke pasar. Ini yang saya sosialisasikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” imbuh dia.   

Pada intinya sasaran dari program pemerintah pusat ini adalah untuk mendekatkan pelayanan ke KPM dan tidak untuk menimbulkan biaya transportasi yang begitu tinggi seperti mendatangi pasar tradisional. 

“Saya tidak melakukan pemotongan uang Rp 200 ribu. Yang benar, uang Rp 500 ribu diserahkan langsung ke KPM. Dan saya sampaikan ke masyarakat, bahwa ada e-warong di sini, itu pun bagi yang setuju berbelanja di situ,” pungkas Nurhayati. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo