Hargo.co.id, GORONTALO – Peristiwa Pembunuhan yang terjadi desa Mongolato Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (06/06/2022) diduga dilatarbelakangi masalah perselingkuhan. IP (40) diduga melakukan penganiayaan kepada Istrinya PA (29) karena curiga istrinya selingkuh dengan pria lain.
Informasi yang dihimpun Hargo.co.id, peristiwa naas tersebut bermula dari kecurigaan IP kepada istrinya. Dirinya menduga istrinya selingkuh dengan pria lain. Namun korban mengelak, dirinya mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan pelaku.
Untuk membuktikan kecurigaannya, IP kemudian meminta handphone milik korban untuk memeriksa isi percakapan yang ada di handphone korban. Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Kesal dengan penolakan tersebut, IP kemudian berusaha merampas handphone korban hingga keduanya kemudian terlibat percekcokan yang membuat korban menjadi emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban.
Pelaku yang semakin tersulut emosi kemudian mengambil badik miliknya dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan SIK, dalam laman resmi Polda Gorontalo mengatakan, usai melakukan aksinya tersebut, pelaku langsung mendatangi Polsek Telaga untuk mengakui kesalahannya.
“Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Telaga, dan barang bukti sudah kita amankan, untuk sementara motif pembunuhan karena adanya perselingkuhan yang dilakukan istrinya (korban). Untuk mendalaminya, kami masih melakukan pemeriksaan,” kata AKBP Ahmad Pardomuan SIK.
Saat ini, oetugas kepolisian dari Polres Gorontalo tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.(***)
Penulis: Sucipto Mokodompis
