Hargo.co.id, GORONTALO – Warga Desa Kramat, Kecamatan Mananggu, Boalemo, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak di saluran irigasi, pada Rabu, 08/06/2022 Pagi, dini Hari.
Informasi dihimpun, penemuan tersebut sekitar pukul 05.30 Wita. Korban diketahui bernama Saiful Mooduto (49), ditemukan oleh salah seorang warga setempat, yang juga merupakan saudaranya sendiri, yakni Fatma Mooduto (48).
Saat itu Fatma Mooduto, kehendak ke sungai, dekat pembatas pintu Irigasi, tempat tergeletaknya korban. Melihat kondisi korban yang sudah tak bernyawa, Fatma Mooduto, memanggil warga lainnya.
“Melihat keadaan korban yang tergeletak, Fatma Mooduto langsung memanggil keluarga, masyarakat sekitar, dan Kepala Dusun. Kemudian Kepala Dusun menuju piket penjagaan Mapolsek Mananggu,”kata Kapolsek Mananggu, IPDA Maksen Buluati SH, ketika dikonfirmasi Hargo.co.id.
IPDA Maksen Buluati mengatakan, begitu menerima laporan tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat, bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mengamankan TKP, serta mengecek kondisi korban.
“Setelah dilakukan pengecekan, kondisi korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, sehingga korban langsung diangkat dan dibawa ke rumah saudara korban yang tidak jauh dari TKP,”kata IPDA Maksen Buluati, menerangkan.
Ia menuturkan, korban tinggal sendiri di rumah keluarganya di Mananggu. Yang bersangkutan sering pergi ke Kecamatan Paguat, Pohuwato, setiap Hari Rabu untuk mengunjungi istri dan anaknya yang tinggal di sana.
“Arah rumah yang ditempati korban melewati jalan pintu sungai irigasi, sehingganya korban diperkirakan terpeleset, salah injak pada saat melewati pintu sungai irigasi yang diperkirakan menyebabkan korban terjatuh, lalu terbentur di beton pintu irigasi,”terangnya.
“Sebelumnya pada Selasa 07 Juni kemarin, sekitar Pukul 20.30 Wita, korban datang ke rumah saudaranya, Fatma Mooduto, dengan tujuan mengantar uang kumpulan arisan, selanjutnya langsung pamit pergi,” kata IPDA Maksen Buluati.
Perkiraan sementara, penyebab kematian korban, lantaran akibat terjatuh dan mengalami benturan keras pada bagian kepala, dan dada korban pada saat akan kembali ke rumah.
“Menurut keterangan keluarga dan masyarakat sekitar, korban tidak memiliki permasalahan, baik di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal, sementara menurut istrinya juga, bahwa korban tak memiliki riwayat penyakit kronis,”imbuh IPDA Maksen Buluati, menambahkan.
Langkah Kepolisian sendiri lanjutnya, telah melakukan visum luar melalui pihak Puskesmas Mananggu, bertempat di rumah duka yang merupakan rumah saudara korban, dan tidak dibawa lagi ke Puskesmas Mananggu.
“Sesuai hasil visum, telah ditemukan pada bibir bawah sebelah kanan, terdapat luka robek dengan ukuran sekitar 3 cm, telinga sebelah kiri pada daerah atas daun telinga, terdapat bagian yang putus, pada daerah dada terdapat luka lecet ukuran sekitar 1 cm, dan pada bagian lengan kanan, tepat di bagian atas, terdapat luka lecet sekitar 2 cm,” ungkapnya.
Sementara untuk pihak keluarga kata IPDA Maksen Buluati, menolak untuk dilakukan otopsi, dengan menandatangani surat berita acara penolakan otopsi. (***)
Penulis : Abdul Majid Rahman
