Sherman Moridu : Eksekutif dan Legislatif, Ibarat Dua Sisi Mata Uang 

×

Sherman Moridu : Eksekutif dan Legislatif, Ibarat Dua Sisi Mata Uang 

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Boalemo Sisa Masa Jabatan 2019-2024. (Foto : Abdul Majid Rahman/HARGO)
Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Boalemo Sisa Masa Jabatan 2019-2024. (Foto : Abdul Majid Rahman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemda (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif), ibarat dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Demikian kata Sekda Boalemo, Sherman Moridu, mewakili Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo ketika memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Boalemo terkait PAW salah satu Anggota DPRD Boalemo, yang digantikan oleh Syahminan Hippy, pada Jumat, (10/06/2022).

Dikatakan Doktor Administrasi Publik (UNG) itu, dalam menjalankan tugasnya, Pemda sangat membutuhkan dukungan DPRD. Dalam melaksanakan tugas katanya, Pemda tak lepas dari pengawasan DPRD yang notabene, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya program pemerintahan, pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Jadi, kedua lembaga ini harus bekerja sinergis, sebagai mitra sejajar yang saling mendukung, saling melengkapi, dan tidak saling menjatuhkan. Dukungan pihak legislatif yang sangat responsif, dan bijaksana memberikan pertimbangan dan mendukung terlaksananya kebijakan Pemda, tak lain merupakan cerminan kebutuhan rakyat, mengingat DPRD adalah lembaga riil representasi rakyat yang diwakili,”ujarnya.

Sherman Moridu berkata, DPRD memiliki tiga fungsi. Pertama Anggaran, kedua Legislasi, dan yang ketiga fungsi Pengawasan yang semuanya cukup strategis. Khususnya untuk mewujudkan jalannya pemerintahan yang amanah, transparan, dan akuntabel.

Tentang fungsi legislasi DPRD kata Sherman Moridu, setidaknya DPRD dapat memberikan payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), yang kemudian Perda tersebut menjadi acuan hukum, bagi Pemda itu sendiri dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Adapun terkait fungsi anggaran, peran DPRD dibutuhkan terutama dalam hal penetapan APBD. Karena APBD yang disusun oleh Pemda pada setiap tahun anggaran, apabila tanpa melalui pembahasan dan persetujuan DPRD, maka tidak dapat dilaksanakan. Apabila ini terjadi, pastinya akan berdampak pada jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Kemudian dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Menurut Sherman Moridu, bahwa Pemda dapat memperoleh berbagai masukan dan koreksi pengawasan. Sehingganya, terkait fungsi pengawasan ini pun, Pemda dapat melaksanakan tugasnya yang terkontrol, dan pula tidak sewenang-wenang, sesuai kehendaknya. 

“Dengan demikian, akan tercipta pemerintahan yang stabil dan seimbang, atau check and balance. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah tercipta selama ini. Semoga kerjasama dan dukungan yang harmonis ini, akan tetap berlangsung bahkan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang,”harap Panglima ASN Boalemo.

Terakhir, ia menyampaikan selamat untuk Anggota DPRD Boalemo Syahminan Hippy, yang telah diambil sumpah dan janji jabatan. Sherman Moridu berharap, agar kepercayaan yang diberikan, dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, kedudukan Anggota DPRD merupakan suatu kehormatan, kepercayaan, serta anugerah Tuhan yang maha kuasa. Olehnya, agar hal tersebut dijaga dan dipelihara dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas nama Pemda mengucapkan selamat, semoga Tuhan yang maha Esa akan memberikan kekuatan dan kesehatan kepada saudara dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh rakyat Boalemo. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Boalemo periode 2019-2024, yang selama ini membersamai Pemda dalam mengabdikan diri membangun Daerah. Semoga pengabdian saudara akan tercatat sebagai pahala di sisi Allah SWT,” pungkasnya. (***)

 

Penulis : Abdul Majid Rahman