Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 7 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melelang ulang. Paket pekerjaan tersebut didanai dengan uang pinjaman daerah atau pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Persoalan lelang ulang 7 paket tersebut juga terungkap dalam rapat evaluasi PT. SMI dengan Pemda Gorontalo Utara pada Rabu (15/06/2022) dan langsung ditanyakan soal alasannya.
Sekedar informasi terkait dengan dana PEN tersebut memang sedang hangat di Gorontalo Utara, bahkan beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat di DPRD menindaklanjuti surat masuk dari Aliansi Jasa Konstruksi Provinsi Gorontalo yang menilai kinerja dari UKPBJ tidak maksimal, karena masih menggunakan regulasi lama serta banyak lagi persoalan lainnya termasuk juga dengan Dinas PUPR Gorontalo Utara.
Begitu juga dengan sikap DPRD yang menunjukan kekhawatiran terhadap pengelolaan dana PEN tersebut dan bahkan pernah Aleg Golkar, Lukum Diko menegaskan bahwa dana PEN tersebut bermasalah sejak awal.
Terlepas dari berbagai polemik yang berkembang tersebut, Kamis (16/06/2022), awak media ini menemui Kepala Dinas PUPR Gorontalo Utara, Haris Latif terkait dengan alasan tender ulang 7 paket PEN tersebut. Menurut Haris latif, itu merupakan keputusan akhir yang diambilnya selaku PA dan juga sesuai dengan regulasi.
“Karena itu tadi, tidak ada titik temu antara Pokja UKPBJ dengan PPK, sehingga diambil keputusan tender ulang,” tegasnya.
Sebenarnya, kata Haris Latif, ada 3 opsi yang pihaknya sampaikan, termasuk evaluasi ulang. Namun yang diambil opsi tender ulang. Haris Latif juga menjelaskan soal kronologi sampai kenapa diambil sikap tender ulang tersebut.
“Yang pada intinya ada persyaratan yang tidak terpenuhi yang sifatnya juga fatal dan akan mempengaruhi proses pelaksanaan pekerjaan nantinya,” kata Haris Latif.
Dijelaskan juga oleh Haris Latif, bahwa sebelum proses tender awal, ada pertemuan Pokja dengan PPK dalam mengkaji dokumen yang menjadi dasar dalam pengadaan. Kemudian pada saat berproses pengadaan barang dan jasanya pokja mengirim surat untuk dapat didampingi dalam hal evaluasi pembuktian material.
“Disini ada tim ahli dari eksternal yakni perguruan tinggi dan juga ada yang internal dari bidang di dinas PU. Saya kan menginginkan untuk bisa eksternal, dia mengukur, kita hanya sekedar mendampingi saja, sehingga pada saat itu antara Pokja dan PPK dan saya juga dan tim pendamping PEN kita hanya melihat yang mengukur tim ahli,” jelasnya.
Setelah itu, pada evaluasi ada penentuan pemenang serta evaluasi, kan belum di ketahui setelah itu diumumkan, diundang lewat masa sanggah diserahkan dokumen ke PPK.
“PPK periksa ternyata ada yang tidak terpenuhi terhadap metode evaluasinya ini, artinya ada beberapa karena itu sangat mempengaruhi nanti. Setelah itu di review oleh PPK dokumen ini, dan di evaluasi ternyata ada hal-hal yang menurut dia tidak bisa diterima sehingga dikembalikan,” ujarnya.
Setelah dikembalikan kata Haris, Pokja juga bertahan bahwa apa yang telah ia lakukan sudah sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi ini perbedaan pendapat pokja dan PPK.
“Karena sudah terjadi perbedaan pendapat sehingga naiknya ke PA atau KPA, itu dievaluasi ada hal yang fatal dalam hal evaluasinya. Sehingga ini kita koordinasikan, karena kita juga ada 3, setelah itu ada evaluasinya, pemasukan ulang penawaran atau tender ulang, kita pilihnya di tender ulang 7 proyek itu,” paparnya.
Pada tender ulang semua bisa ikut, kecuali evaluasi ulang, berarti kalau evaluasi ulang rangking yang dibawahnya yang akan dievaluasi. Tender ulang ini duduk bersama lagi, kalau memang disana tidak membutuhkan pendampingan dari sini, melakukan sendiri secara independen evaluasinya silahkan, sehingga hasil dari sana sudah hasil dari sana.
Ada sedikit kekhawatiran dari Haris Latif jika disaat hasil akhir penentuan terhadap hasil tender ini tidak digunakan, digunakan yang sesuai mereka, nantinya ada standar ganda. Sementara itu dari sisi waktu terutama untuk jalan, Haris Latif menegaskan dapat dikerjakan dalam waktu 60 hari ketika semua persyaratan terpenuhi. Yang penting nantinya yang akan keluar jadi pemenang atau penyedianya punya kemampuan dalam hal ketersediaan material sudah cukup.
“Kalau dari sisi finansial mungkin tidak terlalu banyak yang harus disiapkan kalau dia punya sendiri segala alat dan fasilitas. Karena kalau peralatan itu ada 8 unit yang harus disiapkan, karena kalau salah satu tidak ada tidak akan jalan pekerjaan ini,” tandasnya. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman
