Pemerintah Desa Hutadaa Laporkan Kontraktor Jalan 

×

Pemerintah Desa Hutadaa Laporkan Kontraktor Jalan 

Share this article
Kepala Desa Hutadaa Wowiling Habibullah (kiri) bersama Ketua Komisi III DPRD Sladauri DJ. Kinga di depan Gedung DPRD saat menyerahkan laporan. (Foto:Deice Pomalingo/HARGO)
Kepala Desa Hutadaa Wowiling Habibullah (kiri) bersama Ketua Komisi III DPRD Sladauri DJ. Kinga di depan Gedung DPRD saat menyerahkan laporan. (Foto:Deice Pomalingo/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Desa Hutadaa Kecamatan Telaga Jaya, Wowiling Habibulah mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo. Perihal penyelesaian proyek peningkatan Jalan Musa Kaluku-Bulila sepanjang 3.205 meter yang belum tuntas dikerjakan oleh pihak penyedia jasa.

“Kami nilai kontraktornya bandel, sampai dengan saat ini pekerjaan Jalan Musa Kaluku-Bulila belum tuntas. Padahal saat sekarang sudah masuk bulan keenam di tahun 2022. Sementara proyek tersebut proyek single years di 2021,” keluh Kepala Desa Hutadaa, Wowiling Habibullah, di gedung DPRD, Selasa (07/06/2022).  

Wowiling menyampaikan, alasan pemerintah desa datang ke DPRD atas perintah langsung Komisi III DPRD pasca melakukan kunjungan lapangan di lokasi proyek pekerjaan Jalan Musa-Kaluku pada Desember 2021.

“Para anggota Komisi III sendiri yang menyampaikan, bila kualitas pekerjaan tidak sesuai dan terlambat dikerjakan sampaikan kepada mereka. Nah, hari ini saya datang dan laporkan,” ujar Wowiling.

Kepada Komisi III DPRD, Wowiling juga menyampaikan jika sebagian proyek pekerjaan jalan yang dilaksanakan CV. Artha Graha Karya mulai berpotensi rusak. Padahal jalan tersebut baru dikerjakan beberapa bulan lalu. 

“Kondisi memang seperti itu, sebagian jalan yang baru dikerjakan mulai berpotensi rusak. Kami harap ada tindak lanjut dari Komisi III DPRD dan pemerintah terkait,” tutup Wowiling.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi III DPRD, Sladauri DJ. Kinga menyampaikan, akan segera menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR. 

“Seharusnya dalam masalah ini pengawas atau Dinas PUPR bertindak tegas kepada penyedia jasa. Masalah keterlambatan pekerjaan mestinya sudah ditindaklanjuti, bukan malah dibiarkan seperti ini,” terang Sladauri. 

Aleg dua periode ini juga menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab, mereka akan mengundang Dinas PU-PR, dalam rangka rapat kerja dan evaluasi. 

“Kami akan meminta penjelasan tentang apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Desa Hutadaa. Akan melakukan kunjungan lapangan di lokasi pekerjaan Jalan Musa-Kaluku untuk melihat langsung kondisi pekerjaan setelah rapat dengan Dinas PUPR,” tandas Sladauri. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo