Kepergok Curi Kambing, Warga Kayubulan Dibekuk Polisi

×

Kepergok Curi Kambing, Warga Kayubulan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
HM alias Engki Warga Kelurahan Kayubulan yang kedapatan mencuri kambing, langsung diamankan petugas Polres Gorontalo Rabu (24/8). (Foto: Dedi/GP).

Hargo.co.id LIMBOTO – Jelang hari raya kurban pertengahan September 2016 mendatang. Pencurian hewan ternak khususnya sapi dan kambing mulai marak. Kemarin, (24/8) salah seorang warga Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto HM alias Engki (30), diringkus petugas Polres Gorontalo setelah kedapatan mencuri seekor kambing milik Yusuf Gani Akutu (60)di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pencurian itu diperkirakan terjadi sekira pukul 14.00 Wita. Belakangan diketahui setelah Yusuf Gani Akutu (60)pemilik kambing tersebut hendak memberi makan kambing miliknya.

Betapa kagetnya ketika melihat kambing peliharaanya itu sudah raib. Untung saja saat kejadian, Yusuf Gani Akutu (60) melihat petugas Sabhara Polda Gorontalo tengah melakukan Patroli, di Kelurahan Dutulanaa.

Kesempatan itu tidak disia-siakan Yusuf Gani Akutu (60) dan langsung melaporkan pelaku pencurian yang membawa kambingnya dibawa dengan menggunakan bentor menuju ke arah Kota Gorontalo.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Sabhara Polda Gorontalo langsung melakukan pengejaran. Alhasil Engki bersama hewan ternak Kambing berhasil dibekuk di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto.

Meskipun mencoba untuk kabur, namun pelaku pencurian ternak ini tetap berhasil ditangkap. Setelah berhasil dibekuk, Engki bersama kambing serta pemilik bentor langsung digelandang ke Polres Gorontalo dan diserahkan ke penyidik Reskrim untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo AKBP Herri Rio Prasetyo SIK melalui Humas AKP Usman Poma membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian ternak kambing tersebut. “Tersangkanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian hewan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya. (ded/rt/hargo)