Curi Motor, Warga Popayato Dibekuk Polisi

×

Curi Motor, Warga Popayato Dibekuk Polisi

Share this article
Sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dicuri SG dari Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur.( Foto Dok. GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato berhasil digagalkan petugas Polsek Popayato.
SG alias Ugi warga Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat yang tak lain adalah pelaku Curanmor akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Popayato di wilayah Parigi Moutong, Provinsi Sulwesi Tengah (Sulteng), Sabtu, (27/8).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, SG melakukan aksi Curanmor pada tanggal 7 agustus 2016. Korbannya adalah Jemi Manangkalangi (30) warga Desa Maleo. Sepeda motor jenis Yamaha Mio Jemi dibawa kabur SG di waktu tengah malam.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Polsek Popayato berhasil mendapatkan petunjuk yang mengarah ke SG. Hal itu semakin diperkuat setelah penyidik mencari SG ke rumahnya, ia telah kabur mendadak.

Dalam penyelidikan selanjutnya petugas mendapatkan informasi keberadaan SG di Parigi Moutong. Petugas pun langsung berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong. Alhasil ia berhasil ditemukan. SG pun diringkus dan diaman di Polres Parigi Moutong. Setelahnya, SG kemudian dibawa ke Polres Pohuwato.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S. Bagus Santoso menyampaikan, penyidik masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab, diduga kuat SG melakukannya tidak sendirian. “Ada dugaan kuat SG termasuk jaringan Curanmor dari Sulteng yang kerap berakasi di Gorontalo. Tapi masih kita selidiki kasusnya,” jelas Bagus. (tr-53/ar/hargo)